Gus Muhaimin: Jangan Ada Mahasiswa Drop Out karena Pandemi
Rabu, 01 September 2021 - 23:31 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin mengaku kaget saat mengetahui ada lima mahasiswa di Madura yang ditahan setelah melakukan unjuk rasa terkait UKT. Dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolri untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan kasus hokum lima mahasiswa tersebut. “Saya cek ke Kapolri agar mereka yang ditahan di Madura segera dibebaskan. Karena mereka tidak boleh dilanjutkan karena mereka harus menjadi pemimpin ide,” katanya.
Kedepan, Gus Muhaimin berpesan agar konsep kuliah online terus dimatangkan. Menurutnya di masa depan kuliah online khususnya untuk pendidikan tinggi menjadi system yang tidak bisa terpisahkan. “Kuliah online harus terus diperbaiki karena kedepannya diprediksi menjadi model Pendidikan ke depan,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan sepakat dengan pandangan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar untuk menajamkan penggunaan alokasi 20% dana pendidikan APBN untuk fungsi pendidikan. Menurutnya saat ini sebagian besar alokasi dana pendidikan diwujudkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) yang belum tentu penggunaanya untuk fungsi pendidikan. “Isu-isu besar yang diamanatkan oleh pak muhaimin seperti refocusing ulang anggaran Pendidikan 20% APBN memang harus segera ditindaklanjuti. Karena faktanya dari 20% dana Pendidikan hanya 85 T dikelola kemendikbud dan 55 T dikelola kemenag. Sisanya RP370 T jadi DAK diserahkan ke pemerintah daerah. Kami tidak bisa mengontrol penggunaannya,” katanya.
Huda mengatakan saat ini Komisi X DPR RI berusaha mendorong Kemendikbud dan Kemenag agar seluruh atau minimal 50% dari total anggaran fungsi pendidikan bisa dikelola oleh Kemendikbud/Kemenag. Solusi yang ditawarkan adalah ‘Money Follow Student’ sehingga indeks biaya pemerintah diberikan langsung (direct) kepada mahasiswa dengan tujuan meminimalisir fragmentasi atau diskriminasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. “Kami berharap konsep money follow student ini bisa diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dimatangkan di Komisi X,” katanya.
Kedepan, Gus Muhaimin berpesan agar konsep kuliah online terus dimatangkan. Menurutnya di masa depan kuliah online khususnya untuk pendidikan tinggi menjadi system yang tidak bisa terpisahkan. “Kuliah online harus terus diperbaiki karena kedepannya diprediksi menjadi model Pendidikan ke depan,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan sepakat dengan pandangan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar untuk menajamkan penggunaan alokasi 20% dana pendidikan APBN untuk fungsi pendidikan. Menurutnya saat ini sebagian besar alokasi dana pendidikan diwujudkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) yang belum tentu penggunaanya untuk fungsi pendidikan. “Isu-isu besar yang diamanatkan oleh pak muhaimin seperti refocusing ulang anggaran Pendidikan 20% APBN memang harus segera ditindaklanjuti. Karena faktanya dari 20% dana Pendidikan hanya 85 T dikelola kemendikbud dan 55 T dikelola kemenag. Sisanya RP370 T jadi DAK diserahkan ke pemerintah daerah. Kami tidak bisa mengontrol penggunaannya,” katanya.
Huda mengatakan saat ini Komisi X DPR RI berusaha mendorong Kemendikbud dan Kemenag agar seluruh atau minimal 50% dari total anggaran fungsi pendidikan bisa dikelola oleh Kemendikbud/Kemenag. Solusi yang ditawarkan adalah ‘Money Follow Student’ sehingga indeks biaya pemerintah diberikan langsung (direct) kepada mahasiswa dengan tujuan meminimalisir fragmentasi atau diskriminasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. “Kami berharap konsep money follow student ini bisa diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dimatangkan di Komisi X,” katanya.
(war)
Lihat Juga :