Mendikbudristek: Ini 3 Perbedaan Mendasar Asesmen Nasional dan Ujian Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek akan segera melaksanakan Asesmen Nasional (AN). Rencana AN ini sontak memantik pro dan kontra ditengah masyarakat karena digelar ditengah pandemi yang masih bergulir dan kekhawatiran adanya konsekuensi kepada siswa.
Dilansir dari laman Direktorat Pembinaan SMP Kemendikbudristek di ditsmp.kemdikbud.go.id, Rabu (1/9/2021), dijelaskan bahwa untuk mengukur tingkat keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional , tentu diperlukan sebuah alat ukur penilaian.
Masyarakat sebelumnya mengenal Ujian Nasional atau yang lebih dikenal dengan UN. Lalu terobosan baru dilakukan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang meniadakan UN di tahun 2021.
Nadiem pun mengeluarkan Surat Edaran Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Sepanjang sejarah UN, terhitung sudah ada enam kali pergantian nama. Mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Negara dan Ujian Nasional.
Seluruh nama tersebut memiliki misi yang sama, yakni untuk mengevaluasi. Akan tetapi, di tahun 2021 evaluasi sistem pendidikan bukan lagi menggunakan UN, melainkan Asesmen Nasional (AN).
AN juga bertujuan untuk mengevaluasi, namun tentunya AN sangat berbeda dengan UN. Nah, kira-kira apa saja sih yang membuat AN berbeda dengan UN? Simak artikel dibawah ini.
1. Tidak menilai hasil individu siswa
Sejak dari dulu, sistem evaluasi pendidikan dalam Ujian Nasional hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik. Hal yang terjadi adalah seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik sehingga mereka bekerja lebih keras supaya mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.
Berbeda dengan UN yang menilai hasil individu siswa, AN tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan. Oleh karena itu, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Siswa yang ikut juga dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.
2. Memotret proses pembelajaran secara komprehensif
Sejatinya kualitas sistem pendidikan tidak serta-merta dilihat dari output-nya saja. Kita juga harus melihat secara komprehensif bagaimana proses pembelajaran dilakukan di satuan pendidikan. Selain itu, karakter peserta didik dan lingkungan sekolah juga tentu akan memengaruhi hasil belajar.
Hal tersebutlah yang tidak terdapat di UN. Ujian Nasional hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didik. Selain AKM untuk menguji kemampuan kognitif, di dalam AN juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang termasuk ke dalam proses pembelajaran peserta didik. Ketiganya dipadukan agar dapat memotret sistem pendidikan di sekolah.
3. Tanggung jawab semua warga sekolah
Dahulu, hasil dari UN seolah-olah merupakan tanggung jawab dari guru mata pelajaran tertentu. Namun, di dalam AN yang diukur bukan lagi kemampuan mata pelajaran khusus, melainkan kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.
Karakter siswa pun kini bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter muridnya.
Dari sisi lingkungan, tidak hanya guru dan kepala sekolah saja yang mengemban tanggung jawab. Seluruh warga sekolah pun juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didiknya.
Itulah tadi tiga perbedaan mendasar antara AN dengan UN.
Pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN ini karena apa yang dihasilkan dari rapor Asesmen Nasional ini merupakan tanggung jawab semua warga sekolah, bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran tertentu atau murid-muridnya saja.
Dilansir dari laman Direktorat Pembinaan SMP Kemendikbudristek di ditsmp.kemdikbud.go.id, Rabu (1/9/2021), dijelaskan bahwa untuk mengukur tingkat keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional , tentu diperlukan sebuah alat ukur penilaian.
Masyarakat sebelumnya mengenal Ujian Nasional atau yang lebih dikenal dengan UN. Lalu terobosan baru dilakukan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang meniadakan UN di tahun 2021.
Nadiem pun mengeluarkan Surat Edaran Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Sepanjang sejarah UN, terhitung sudah ada enam kali pergantian nama. Mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Negara dan Ujian Nasional.
Seluruh nama tersebut memiliki misi yang sama, yakni untuk mengevaluasi. Akan tetapi, di tahun 2021 evaluasi sistem pendidikan bukan lagi menggunakan UN, melainkan Asesmen Nasional (AN).
AN juga bertujuan untuk mengevaluasi, namun tentunya AN sangat berbeda dengan UN. Nah, kira-kira apa saja sih yang membuat AN berbeda dengan UN? Simak artikel dibawah ini.
1. Tidak menilai hasil individu siswa
Sejak dari dulu, sistem evaluasi pendidikan dalam Ujian Nasional hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik. Hal yang terjadi adalah seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik sehingga mereka bekerja lebih keras supaya mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.
Berbeda dengan UN yang menilai hasil individu siswa, AN tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan. Oleh karena itu, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Siswa yang ikut juga dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.
2. Memotret proses pembelajaran secara komprehensif
Sejatinya kualitas sistem pendidikan tidak serta-merta dilihat dari output-nya saja. Kita juga harus melihat secara komprehensif bagaimana proses pembelajaran dilakukan di satuan pendidikan. Selain itu, karakter peserta didik dan lingkungan sekolah juga tentu akan memengaruhi hasil belajar.
Hal tersebutlah yang tidak terdapat di UN. Ujian Nasional hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didik. Selain AKM untuk menguji kemampuan kognitif, di dalam AN juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang termasuk ke dalam proses pembelajaran peserta didik. Ketiganya dipadukan agar dapat memotret sistem pendidikan di sekolah.
3. Tanggung jawab semua warga sekolah
Dahulu, hasil dari UN seolah-olah merupakan tanggung jawab dari guru mata pelajaran tertentu. Namun, di dalam AN yang diukur bukan lagi kemampuan mata pelajaran khusus, melainkan kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.
Karakter siswa pun kini bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter muridnya.
Dari sisi lingkungan, tidak hanya guru dan kepala sekolah saja yang mengemban tanggung jawab. Seluruh warga sekolah pun juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didiknya.
Itulah tadi tiga perbedaan mendasar antara AN dengan UN.
Pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN ini karena apa yang dihasilkan dari rapor Asesmen Nasional ini merupakan tanggung jawab semua warga sekolah, bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran tertentu atau murid-muridnya saja.
(mpw)