UP-DPR Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Penelitian Kuatkan Nilai Pancasila

Kamis, 02 September 2021 - 18:40 WIB
loading...
UP-DPR Kolaborasi Bidang...
Badan Keahlian (BK) DPR dan Universitas Pancasila (UP) mengadakan kerja sama kemitraan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Foto/SINDOnews/R Ratna P
A A A
DEPOK - Badan Keahlian (BK) DPR RI dengan Universitas Pancasila (UP) mengadakan kerja sama kemitraan dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UP Edie Toet dan Kepala BK DPR Inosentius Samsul.

Dalam sambutannya, Rektor UP mengatakan, dengan menggandeng DPR merupakan langkah strategis yang dilakukan pihaknya. Dia juga menyebut bahwa menyandang nama Universitas Pancasila maka pihaknya memiliki beban yang tidak ringan karena nilai filosofinya. “Tentu ini merupakan hal yang sangat baik ketika kita bekerja sama dengan DPR mengenai bagaimana mengimplementasikan Pancasila,” katanya, Kamis (2/9/2021).



Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul menyampaikan pihaknya mempunyai komitmen kuat terkait kerja sama ini. Di antaranya mengenai penguatan nilai-nilai Pancasila. Dengan kerja sama ini, UP telah membuka ruang dalam memberikan penguatan nilai Pancasila.

“Maka kami berterima kasih juga untuk sama-sama mengurus negara. Sejak saya dilantik sebagai kepala badan, saya melihat pentingnya evident base legislation making. Oleh karena ini, maka kami ditunjuk untuk membuat sesuatu yang dimulai dari suatu diskusi yang baik untuk membuat suatu RUU atau APBN yang baik tapi pada kenyataannya masih kurang sehingga kami harus berpartner dengan perguruan tinggi,” katanya.

BK DPR, kata dia, juga bersedia menjadi mitra magang di Universitas Pancasila. Dengan bergabungnya UP diharapkan dapat bersinergi dengan pihaknya dan tercapai apa yang diinginkan. “Knowledge management yang ada di Universitas Pancasila dapat diimplementasikan di Badan Keahlian DPR RI. Keduanya berharap bahwa kerja sama ini terlaksana dan tidak hanya menjadi slipping MoU,” harapnya.



Setelah MoU dilanjutkan dengan Focus Group Discussions tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keimigrasian yang dibuka oleh Guru Besar Hukum Keimigrasian Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Iman Santoso. Dia berpandangan bahwa masyarakat yang pada tiap detiknya mengalami penambahan, menyebabkan timbulnya masalah kompleks dalam bidang Imigrasi dikarenakan berbagai aspek dirinya ikut bergerak. Ideologi, pemahaman, aliran, politik, sosial budaya dan masih banyak lagi.

Dia menuturkan perlu ada adanya perubahan dan evaluasi secara mendalam terhadap UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Usia UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang 9 tahun dan dinamisnya bidang keimigrasian maka, maka perlu diadakannya perubahan dan evaluasi secara mendalam terhadap UU tersebut dan untuk segera disusun draft penyempurnaan sesuai dengan paradigma keimigrasian saat ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum UP, Eddy Pratomo mengatakan bahwa keimigrasian merupakan penegak kedaulatan negara dan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Hukum keimigrasian berada pada dua lingkup yaitu Hukum Internasional yang mengatur kinerja dan hubungan antar bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia; dan Hukum Nasional yang mengatur kedaulatan dan keamanan nasional dengan menjaga dan mengawasi alur keluar masuk. “Keimigrasian merupakan penegak kedaulatan negara dan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia,” katanya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)