Tingkatkan SDM, Kemendikbudristek Luncurkan Layanan Uji Kompetensi Daring

Minggu, 05 September 2021 - 17:59 WIB
loading...
Tingkatkan SDM, Kemendikbudristek...
Dirjen Diksi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto. Foto: Dok/Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya dengan meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi yang diberi nama ‘Si Kompeten’, yakni sebuah sistem yang mengintegrasikan dan mempermudah lulusan kursus dan pelatihan dalam mengukur kapabilitasnya.

“Sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. Sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri sehingga kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kita dorong dalam pendidikan vokasi,” jelas Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemendikbudristek Wikan Sakarinto melalui siaran pers, Sabtu (4/9/2021).



Lebih lanjut, Wikan menjelaskan tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ adalah komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja.

Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Diksi Kemendikbudristek Wartanto, mengatakan layanan ini diluncurkan untuk menjawab tantangan digitalisasi saat ini. Layanan ini tersedia secara daring dan dapat menjangkau SDM seluas-luasnya karena dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran tanpa hadir ke tempat uji kompetensi (TUK).

Lebih lanjut, Wartanto menjelaskan, sistem pada ‘Si Kompeten’ bekerja secara otomatis, transparan, dan terpercaya sehingga hasil uji pun dapat segera diketahui tanpa menunggu lama. Aplikasi ini dapat diakses melalui kursus.kemdikbud.go.id/ujk. “Sistem ini memberi solusi pada SDM yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang mereka miliki secara lebih mudah dan terintegrasi,” ujarnya.



Untuk dapat menggunakan ‘Si Kompeten’, peserta harus masuk ke aplikasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Aplikasi ini tidak hanya ditujukan bagi peserta didik yang mengikuti program bantuan uji kompetensi dari pemerintah, ‘Si Kompeten’ juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang mendaftar secara mandiri.

“Dengan hadirnya ‘Si Kompeten’, diharapkan peserta didik kini bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat sesuai keahliannya sehingga kompetensi dirinya meningkat di mata industri pencari kerja,” tegasnya.

Data uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) menunjukkan bahwa jumlah peserta uji kompetensi dari 2009 hingga 2021 sebanyak 603.245 orang. Jumlah peserta yang lulus atau memperoleh sertifikat kompetensi sebanyak 446.697 orang.

Peserta uji kompetensi dan yang telah menerima sertifikat kompetensi terdiri dari 26 bidang, yakni 1) Bahasa Inggris, 2) Penyehatan Tradisional Ramuan Indonesia, 3) Pemasaran Digital, 4) Ekspor Impor, 5) Elektronika, 6) Master of Ceremony, 7) Membatik, 8) Mengemudi Kendaraan Bermotor, 9) Otomotif Teknik Kendaraan Ringan, 10) Otomotif Teknik Sepeda Motor, 11) Pekarya Kesehatan, 12) Pendidik PAUD, 13) Pengasuh Anak, 14) Penyiaran, 15) Perhotelan dan Kapal Pesiar, 16) Pijat Refleksi Indonesia, 17) Pijat Tradisional, 18) Sekretaris, 19) Senam Indonesia, 20) Sinshe, 21) Spa, 22) Tata Boga, 23) Tata Busana, 24) Tata Kecantikan, 25) Tata Rias Pengantin, dan 26) Teknologi Informasi dan Komunikasi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tes Kompetensi Akademik...
Tes Kompetensi Akademik Jadi Pengganti UN Tahun Ini, Bukan Penentu Kelulusan
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Unggul di Pendidikan...
Unggul di Pendidikan Jarak Jauh, UT Raih Akreditasi Internasional dari AAOU
Respons Aduan Status...
Respons Aduan Status UIPM, Ditjen Diktiristek Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi
Kurikulum Merdeka Ajak...
Kurikulum Merdeka Ajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
Dukung Dunia Pendidikan,...
Dukung Dunia Pendidikan, Bank Jatim Teken MoU dengan Universitas Narotama
Platform Teknologi Kemendikbudristek...
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
Bangun Kapasitas untuk...
Bangun Kapasitas untuk Dorong Inovasi: Rekapreneur dan Kedaireka Academy sebagai Katalis Ekosistem Inovasi Indonesia
Selamat! 1.562 Peserta...
Selamat! 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir
Rekomendasi
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Emir Qatar Hari Ini
Piyu Akan Lindungi Hak...
Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI
Usai Jadikan Ketua PN...
Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
Film Jumbo Tayang di...
Film Jumbo Tayang di Mana? Cek Jadwal dan Lokasi Penayangannya
Jadwal Timnas Jepang...
Jadwal Timnas Jepang U-17 vs Arab Saudi U-17 di Perempat Final Piala Asia U-17
Berita Terkini
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
3 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
7 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
20 jam yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
22 jam yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
22 jam yang lalu
Profil SMAN 1 Tumpang...
Profil SMAN 1 Tumpang Malang, Sekolah Evandra Florasta Top Skor Timnas U-17 yang Curi Perhatian
1 hari yang lalu
Infografis
Norwegia Luncurkan Bunker...
Norwegia Luncurkan Bunker Kiamat SGSV Bisa Tampung 14.000 Benih
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved