Tingkatkan SDM, Kemendikbudristek Luncurkan Layanan Uji Kompetensi Daring

Minggu, 05 September 2021 - 17:59 WIB
loading...
Tingkatkan SDM, Kemendikbudristek Luncurkan Layanan Uji Kompetensi Daring
Dirjen Diksi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto. Foto: Dok/Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya dengan meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi yang diberi nama ‘Si Kompeten’, yakni sebuah sistem yang mengintegrasikan dan mempermudah lulusan kursus dan pelatihan dalam mengukur kapabilitasnya.

“Sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. Sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri sehingga kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kita dorong dalam pendidikan vokasi,” jelas Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemendikbudristek Wikan Sakarinto melalui siaran pers, Sabtu (4/9/2021).



Lebih lanjut, Wikan menjelaskan tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ adalah komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja.

Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Diksi Kemendikbudristek Wartanto, mengatakan layanan ini diluncurkan untuk menjawab tantangan digitalisasi saat ini. Layanan ini tersedia secara daring dan dapat menjangkau SDM seluas-luasnya karena dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran tanpa hadir ke tempat uji kompetensi (TUK).

Lebih lanjut, Wartanto menjelaskan, sistem pada ‘Si Kompeten’ bekerja secara otomatis, transparan, dan terpercaya sehingga hasil uji pun dapat segera diketahui tanpa menunggu lama. Aplikasi ini dapat diakses melalui kursus.kemdikbud.go.id/ujk. “Sistem ini memberi solusi pada SDM yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang mereka miliki secara lebih mudah dan terintegrasi,” ujarnya.



Untuk dapat menggunakan ‘Si Kompeten’, peserta harus masuk ke aplikasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Aplikasi ini tidak hanya ditujukan bagi peserta didik yang mengikuti program bantuan uji kompetensi dari pemerintah, ‘Si Kompeten’ juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang mendaftar secara mandiri.

“Dengan hadirnya ‘Si Kompeten’, diharapkan peserta didik kini bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat sesuai keahliannya sehingga kompetensi dirinya meningkat di mata industri pencari kerja,” tegasnya.

Data uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) menunjukkan bahwa jumlah peserta uji kompetensi dari 2009 hingga 2021 sebanyak 603.245 orang. Jumlah peserta yang lulus atau memperoleh sertifikat kompetensi sebanyak 446.697 orang.

Peserta uji kompetensi dan yang telah menerima sertifikat kompetensi terdiri dari 26 bidang, yakni 1) Bahasa Inggris, 2) Penyehatan Tradisional Ramuan Indonesia, 3) Pemasaran Digital, 4) Ekspor Impor, 5) Elektronika, 6) Master of Ceremony, 7) Membatik, 8) Mengemudi Kendaraan Bermotor, 9) Otomotif Teknik Kendaraan Ringan, 10) Otomotif Teknik Sepeda Motor, 11) Pekarya Kesehatan, 12) Pendidik PAUD, 13) Pengasuh Anak, 14) Penyiaran, 15) Perhotelan dan Kapal Pesiar, 16) Pijat Refleksi Indonesia, 17) Pijat Tradisional, 18) Sekretaris, 19) Senam Indonesia, 20) Sinshe, 21) Spa, 22) Tata Boga, 23) Tata Busana, 24) Tata Kecantikan, 25) Tata Rias Pengantin, dan 26) Teknologi Informasi dan Komunikasi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)