Ini Panduan Protokol Kesehatan untuk Sekolah pada Saat PTM Terbatas

Senin, 06 September 2021 - 21:48 WIB
loading...
Ini Panduan Protokol...
Sejumlah siswa sekolah dasar mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dijalankan di sekolah-sekolah terutama yang berada di wilayah PPKM level 1-3. Interaksi pembelajaran yang selama masa pandemi Covid-19 ini hanya mengandalkan PJJ atau daring pun kembali tatap muka.

PTM ini diperlukan mengingat adanya potensi learning loss akibat pembelajaran yang tidak maksimal selama PJJ. Namun perlu ditekankan sekali lagi bahwa PTM yang berjalan ini sama sekali tidak sama dengan pembelajaran normal.

Baca juga: Dana BOS Hanya untuk Sekolah dengan Minimal 60 Murid, DPR: Tak Pantas Saat Pandemi

PTM yang berjalan di masa pagebluk ini ialah PTM Terbatas. Dimana ada panduan pembelajaran dan juga protokol kesehatan yang harus dijalankan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di sekolah.

Mengutip Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19 dari laman Kemendikbudristek, berikut ini adalah panduan protokol kesehatan yang berjalan di sekolah yang memberlakukan PTM Terbatas.

A. Sebelum Pembelajaran
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan
2. Memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan cairan pembersih tangan (handsanitizer)
3. Memastikan ketersediaan masker, dan atau masker tembus pandang cadangan
4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik
5. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas

Baca juga: Beasiswa TELADAN Tanoto Foundation Masih Buka hingga 30 September, Buruan Daftar

B. Setelah Pembelajaran
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan
2. Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
3. Memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan
4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik
5. Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kantor Kementerian Agama kabupaten kota sesuai dengan kewenangannya.

Selain protokol kesehatan di sekolah, berikut ini adalah ketentuan protokol kesehatan warga sekolah di empat lokasi.

1. Di Rumah (Sebelum Berangkat Ke Satuan Pendidikan)
a. Sarapan sehat/makan pagi sehat, artinya mengonsumsi makanan bergizi seimbang yang terdiri dari karbohidrat, protein, vitamin dan mineral sesuai kebutuhan porsi sekali makan yang benar.

b. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

c. Memastikan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor.

d. Sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer).e. Membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan.

f. Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, alat ibadah, alat olahraga, dan alat lain, sehingga tidak perlu pinjam meminjam.

2. Selama Keberangkatan
a. Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.

b. Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu.

c. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.

3. Di Satuan Pendidikan
- Sebelum Masuk Gerbang
a. Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

b. Mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

c. Melakukan CTPS sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas.d. Untuk tamu, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan

- Selama Kegiatan Belajar Mengajar
a. Menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.

b. Menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi.

c. Dilarang pinjam-meminjam peralatan.

d. Memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaan masker, CTPS, dan jaga jarak.

e. Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan. Jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan, harus mengikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.

- Selesai Kegiatan Belajar Mengajar
a. Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas.

b. Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak.

c. Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk.

4. Pulang Dari Satuan Pendidikan

- Di Perjalanan
a. Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.

b. Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

c. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput

- Di Rumah
a. Melepas alas kaki, meletakan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya.

b. Membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.

c. Tetap melakukan PHBS khususnya CTPS secara rutin.

d. Jika warga satuan pendidikan mengalami gejala umum seperti suhu tubuh ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari satuan pendidikan, warga satuan pendidikan tersebut diminta untuk segera melaporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Perpusnas Jadikan Program...
Perpusnas Jadikan Program TPBIS Solusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Mahasiswa Program Doktor...
Mahasiswa Program Doktor UGM Kembangkan Pandemic Burnout Inventory
Unpad Gelar Pembelajaran...
Unpad Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Semester Genap
Kaleidoskop Pendidikan...
Kaleidoskop Pendidikan 2022: Heboh Shadow Team Nadiem hingga Rektor Unila Ditangkap
Mendikbudristek: Kecanggihan...
Mendikbudristek: Kecanggihan Teknologi Tak Bisa Gantikan Peran Guru di Sekolah
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Rekomendasi
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved