Masuk Level 2 dan 3, Sebanyak 490.217 Sekolah Dapat Izin Gelar PTM Terbatas
Kamis, 09 September 2021 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya saja, dia mencontohkan, untuk provinsi Aceh itu sudah 81% yang melaksanakan PTM terbatas. Sedangkan di DKI Jakarta baru 6% sekolah yang melakukan PTM terbatas. "Dari daerah yang sudah diijinkan itu sudah sekitar 50% dari yang sudah diijinkan sudah melaksanakan PTM terbatas," ungkapnya.
Baca juga: Guru Honorer yang akan Mengikuti Seleksi PPPK Harus Mempersiapkan Syarat Ini
Menurut Jumeri, permasalahan belum semua sekolah melakukan PTM terbatas itu karena ada dinamika perkembangan Covid-19 yang berbeda-beda di setiap daerah. Ada daerah yang membutuhkan persiapan setelah sebelumnya migrasi dari PPKM level 4 ke level 3 atau 2.
Dia menjelaskan, secara umum 64% sekolah yang belum membuka sekolah itu belum dapat izin dari gugus tugas Covid-19 setempat. "Kemudian alasan kedua ialah sebagian besar PTN (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) belum mendapat vaksin," jelasnya.
Alasan lain sekolah belum melakukan PTM yakni karena orang tua yang belum mengizinkan dan juga karena sekolah belum siap infrastrukturnya sehingga sebagian sekolah belum melakukan PTM terbatas.
Baca juga: Guru Honorer yang akan Mengikuti Seleksi PPPK Harus Mempersiapkan Syarat Ini
Menurut Jumeri, permasalahan belum semua sekolah melakukan PTM terbatas itu karena ada dinamika perkembangan Covid-19 yang berbeda-beda di setiap daerah. Ada daerah yang membutuhkan persiapan setelah sebelumnya migrasi dari PPKM level 4 ke level 3 atau 2.
Dia menjelaskan, secara umum 64% sekolah yang belum membuka sekolah itu belum dapat izin dari gugus tugas Covid-19 setempat. "Kemudian alasan kedua ialah sebagian besar PTN (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) belum mendapat vaksin," jelasnya.
Alasan lain sekolah belum melakukan PTM yakni karena orang tua yang belum mengizinkan dan juga karena sekolah belum siap infrastrukturnya sehingga sebagian sekolah belum melakukan PTM terbatas.
(mpw)
Lihat Juga :