Mendikbudristek Minta PTM Terbatas Segera Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3
Jum'at, 10 September 2021 - 17:45 WIB
loading...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat meninjau PTM terbatas di SD Santo Fransiskus III Kayuputih. Foto: SINDOnews/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) mendorong Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan segera. Terlebih pemerintah pusat sudah memberikan izin pembukaan sekolah di wilayah PPKM level 1 hingga 3.
Mendikbudristek menjelaskan, dari hasil tinjauannya ke tiga sekolah di Jakarta Timur itu dia melihat bahwa sekolah ternyata bisa melakukan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Mendikbudristek Apresiasi Sekolah yang Berani Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Berbeda dengan sekolah biasa, maka PTM terbatas ini dilakukan sekolah dengan cara blended learning. Dia menjelaskan, sekolah yang dia kunjungi menjalankan pembelajaran secara campuran. Yakni setengah siswa belajar daring lewat zoom dan yang lainnya belajar di kelas.
Nadiem juga melihat bahwa tidak hanya di jenjang SMA namun juga jenjang SD dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga mampu melindungi peserta didiknya yang datang ke sekolah dari ancaman penularan virus korona.
Mendikbudristek menjelaskan, dari hasil tinjauannya ke tiga sekolah di Jakarta Timur itu dia melihat bahwa sekolah ternyata bisa melakukan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Mendikbudristek Apresiasi Sekolah yang Berani Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Berbeda dengan sekolah biasa, maka PTM terbatas ini dilakukan sekolah dengan cara blended learning. Dia menjelaskan, sekolah yang dia kunjungi menjalankan pembelajaran secara campuran. Yakni setengah siswa belajar daring lewat zoom dan yang lainnya belajar di kelas.
Nadiem juga melihat bahwa tidak hanya di jenjang SMA namun juga jenjang SD dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga mampu melindungi peserta didiknya yang datang ke sekolah dari ancaman penularan virus korona.
Lihat Juga :