Kalian Belum Terima Bantuan Kuota Data? Begini Cara Dapatnya

Selasa, 14 September 2021 - 18:31 WIB
loading...
A A A
2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Kemudian bagaimana cara agar nomor ponsel terdaftar sebagai penerima bantuan kuota data internet pada September-November 2021? Simak tahapannya berikut ini.

a. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota pada September - November 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau
https://kuotadikti.kemdikbud.go.id .

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima pada September 2021.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima November 2021.

Itulah informasi mengenai tata cara untuk mendapatkan bantuan kuota data internet yang akan sangat membantu dalam melaksanakan PJJ. Semoga sasaran penerima bantuan kuota data internet ini segera tersalurkan bantuan tersebut.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)