Puslapdik-LPDP Sosialisasikan Mekanisme Pencairan Beasiswa Pendidikan Indonesia
Sabtu, 18 September 2021 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Pemaparan jenis-jenis pembiayaan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Beasiswa LPDP Ratna Prabandari. Ratna menjelaskan mengenai bantuan pembiayaan apa saja yang akan diterima awardee dan bagaimana mekanisme pencairannya.
Baca juga: Ilmuwan Perempuan Indonesia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia
Menurut Ratna, untuk jenjang magister, maksimal masa studi yang ditanggung dalam program BPI adalah 2 tahun atau 24 bulan sedangkan jenjang doktoral selama 4 tahun atau 48 bulan. “Kalau lebih dari itu, maka pembiayaan selanjutnya ditanggung awardee pribadi,” katanya melansir laman resmi Puslapdik di puslapdik.kemdikbud.go.id, Sabtu (18/9/2021).
Dikatakan Ratna, pembiayaan yang ditanggung itu mengikuti Letter of Acceptance (LoA) masing-masing universitas atau program studi. LoA adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh universitas sebagai tanda diterimanya seseorang di kampus tersebut. “Bila dalam LoAnya 1 tahun, ya selama itu yang ditanggung pembiayaan oleh Puslapdik,” katanya.
Selanjutnya, kata Ratna, LPDP akan mencairkan atau mentransfer dana beasiswa, baik ke rekening awardee maupun ke rekening kampus maksimal 10 hari. Terhitung sejak berbagai dokumen yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap.
Baca juga: Ilmuwan Perempuan Indonesia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia
Menurut Ratna, untuk jenjang magister, maksimal masa studi yang ditanggung dalam program BPI adalah 2 tahun atau 24 bulan sedangkan jenjang doktoral selama 4 tahun atau 48 bulan. “Kalau lebih dari itu, maka pembiayaan selanjutnya ditanggung awardee pribadi,” katanya melansir laman resmi Puslapdik di puslapdik.kemdikbud.go.id, Sabtu (18/9/2021).
Dikatakan Ratna, pembiayaan yang ditanggung itu mengikuti Letter of Acceptance (LoA) masing-masing universitas atau program studi. LoA adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh universitas sebagai tanda diterimanya seseorang di kampus tersebut. “Bila dalam LoAnya 1 tahun, ya selama itu yang ditanggung pembiayaan oleh Puslapdik,” katanya.
Selanjutnya, kata Ratna, LPDP akan mencairkan atau mentransfer dana beasiswa, baik ke rekening awardee maupun ke rekening kampus maksimal 10 hari. Terhitung sejak berbagai dokumen yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap.
Lihat Juga :