Standarisasi Penting bagi Penjaminan Mutu Sistem Pendidikan Nasional
Rabu, 22 September 2021 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian pada tahun 2005, yakni melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, lanjutnya, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memastikan jaminan mutu pendidikan dengan membentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). BNSP mengemban tugas untuk merumuskan standar nasional pendidikan dan melaksanakan ujian nasional.
Standar nasional yang dirumuskan BSNP ini bahkan menjadi acuan bagi diterbitkannya berbagai kebijakan penting seperti kurikulum, pemenuhan sarana-prasarana, dan tata kelola guru. Standar tersebut juga menjadi acuan bagi akreditasi sekolah/madrasah yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), dan bagi pemetaan mutu yang dilakukan pemerintah.
Penjaminan mutu oleh pemerintah juga didukung oleh penerbitan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang memiliki sasaran untuk mengurangi kerumitan administratif dan fokus pada penguatan pembelajaran. Komitmen perbaikan mutu pendidikan juga diperkuat oleh Kemendikbudristek melalui rencana penerapan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan mutu serta mendorong sekolah/madrasah, dan pemda, agar lebih serius merumuskan langkah untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi kesenjangan dalam pendidikan. Di sisi lain, BAN juga tengah merevisi mekanisme dan instrumen akreditasinya. Baca juga: Asesmen Nasional Digunakan untuk Apa? Ini Penjelasan Kemendikbudristek
“Jadi penerapan standarisasi yang sungguh-sungguh dan terukur pada akhirnya berdampak pada perbaikan mutu sekolah. Namun tetap saja, keberhasilan suatu pendidikan tidak melulu menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini memerlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional dengan berkontribusi pada perbaikan mutu pendidikan di Indonesia,” tandasnya.
Standar nasional yang dirumuskan BSNP ini bahkan menjadi acuan bagi diterbitkannya berbagai kebijakan penting seperti kurikulum, pemenuhan sarana-prasarana, dan tata kelola guru. Standar tersebut juga menjadi acuan bagi akreditasi sekolah/madrasah yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), dan bagi pemetaan mutu yang dilakukan pemerintah.
Penjaminan mutu oleh pemerintah juga didukung oleh penerbitan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang memiliki sasaran untuk mengurangi kerumitan administratif dan fokus pada penguatan pembelajaran. Komitmen perbaikan mutu pendidikan juga diperkuat oleh Kemendikbudristek melalui rencana penerapan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan mutu serta mendorong sekolah/madrasah, dan pemda, agar lebih serius merumuskan langkah untuk meningkatkan kualitas dan mengurangi kesenjangan dalam pendidikan. Di sisi lain, BAN juga tengah merevisi mekanisme dan instrumen akreditasinya. Baca juga: Asesmen Nasional Digunakan untuk Apa? Ini Penjelasan Kemendikbudristek
“Jadi penerapan standarisasi yang sungguh-sungguh dan terukur pada akhirnya berdampak pada perbaikan mutu sekolah. Namun tetap saja, keberhasilan suatu pendidikan tidak melulu menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini memerlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional dengan berkontribusi pada perbaikan mutu pendidikan di Indonesia,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :