Asesmen Nasional Digunakan untuk Apa? Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Selasa, 21 September 2021 - 15:42 WIB
loading...
Asesmen Nasional Digunakan untuk Apa? Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai melakukan Asesmen Nasional (AN) pada September ini. Foto/tangkapan layar IG @ditpsd
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai melakukan Asesmen Nasional (AN) pada September ini. Banyak yang masih mempertanyakan untuk apa AN ini dilakukan. Ada pula kekhawatiran AN ini memiliki dampak yang sama dengan Ujian Nasional (UN).

Dikutip dari Instagram resmi Direktorat Pembinaan SD Kemendikbudristek di @ditpsd, Selasa (21/9/2021), dijelaskan bahwa AN berbeda dengan UN. Hasil AN tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik.

Direktorat Pembinaan SD pun menekankan, semua siswa di seluruh jenjang yang akan mengikuti AN ini tidak perlu cemas dan tidak perlu ada persiapan khusus dalam menghadapi asesmen yang baru digelar di era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ini.

Lalu, untuk apa hasil AN itu? Dijelaskan bahwa AN itu digunakan untuk memetakan mutu pendidikan, memberi umpan balik kepada penyelenggara pendidikan. Selain itu juga untuk merancang tindak lanjut untuk perbaikan mutu sistem pendidikan.



Di tengah masyarakat AN mendapat penolakan karena adanya kekhawatiran kesamaan AN dengan UN. Melalui informasi di media sosial, Kemendikbudristek pun menjelaskan AN berbeda dengan UN, seperti:

1. Hasil AN tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik yang menjadi peserta AN. Sehingga tidak berpengaruh pada kelulusan, kenaikan tingkat dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

2. Selain itu hasil AN juga tidak menampilkan skor peserta AN dan tidak untuk memberi peringkat bagi sekolah

3. Hasil AN hanya akan diketahui oleh pemerintah, sekolah, dan dinas pendidikan untuk perbaikan di masa depan.

Kemendikburistek juga menekankan AN 201 dilaksanakan di satuan pendidikan pada wilayah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sekolah yang melaksanakan AN juga harus melakukannya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Informasi lebih lanjut lainnya terkait AN terdapat di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) AN 2021 yang dapat diunduh pada tautan https://s.id/POS-AN-2021.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)