Kemendikbudristek Sederhanakan Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Selasa, 28 September 2021 - 17:56 WIB
loading...
Kemendikbudristek Sederhanakan...
Webinar Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) memberikan kemudahan proses penyetaraan ijazah luar negeri dengan penyederhanaan tanpa mengurangi kualitas.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Aris Junaidi mengatakan, secara umum ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri itu dapat disetarakan di Indonesia.

Baca juga: Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas

"Prinsipnya bahwa penyetaraan ijazah adalah bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia," katanya pada webinar Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang dipantau dari Youtube, Selasa (28/9/2021).

Aris menjelaskan, saat ini sistem penyetaraan ijazah luar negeri sudah disederhanakan. Prosesnya dipercepat dan dipermudah namun tanpa mengabaikan kualitas asal memenuhi syarat wajib yang diperlukan.

Aris menjelaskan, jika perguruan tinggi itu sudah sering meluluskan mahasiswa Indonesia maka langsung bisa disetarakan tanpa ikut dalam proses oleh reviewer sehingga prosesnya makin cepat.

Baca juga: UI Universitas Terbaik versi QS Graduate Employability Rankings 2022

Kemudian disamping syarat wajib ada syarat khusus jika ada nama prodi atau perguruan tinggi yang belum ada di daftar Kemendikbudristek maka ada tambahan syarat khusus. Reviewer bisa meminta syarat tambahan apabila masih meragukan dokumen yang dikirim.

"Jadi prosesnya bertahap. Tapi begitu syarat wajib dipenuhi semua hanya hitungan hari sudah jadi. Karena ini adalah disederhanakan tanpa mengurangi kredibilitas," ungkapnya.

Aris menjelaskan, terdapat beberapa inovasi dalam penyetaraan ijazah luar negeri sehingga prosesnya bisa lebih singkat. Seperti jika dulu proses verifikasi berkas dilakukan secara hybrid seperti dengan mengumpulkan katalog yang tebal maka kini tidak lagi.

Selanjutnya, jelas Aris, jika dulu surat keputusan (SK) penyetaraan ijazah luar negeri ditandatangani secara manual maka kini SK penyetaraan ijazah luar negeri ditandatangani secara elektronik.

"Kalau dulu hasil konversi IPK-nya terpisah sekarang menjadi satu," katanya menjelaskan salah satu inovasi dalam penyetaraan ijazah luar negeri.

Selain itu, terangnya, pengambilan SK penyetaraan ijazah luar negeri yang dulu dilakukan secara tatap muka kini SK-nya bisa dikirim langsung ke email pengusul.

"Jadi ini satu terobosan inovasi. Verifikasi berkas dilakukan daring, SK ditandatangani elektronik, verifikasi, cek data dan kalau sesuai langsung terkirim ke pengusul," ujarnya.

Demikian juga dengan konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), jelas Aris, yang sudah menyatu dengan SK penyetaraan ijazah. "Berkat sigap melayani kita memberi yang terbaik untuk mahasiswa dan dosen kita yang kuliah di luar negeri," pungkasnya.

Mengutip paparan Direktur Aris, bagi mahasiswa atau dosen yang ingin melakukan penyetaraan ijazah luar negeri maka dapat mengusulkan melalui laman http://ijazahln.kemdikbud.go.id/.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mahasiswa DKV MNC University...
Mahasiswa DKV MNC University Kunjungi IDDC, Perluas Pengetahuan tentang Desain dan Industri Kreatif
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
Pentingnya Literasi,...
Pentingnya Literasi, Mahasiswa Didorong Hindari Produk Keuangan Ilegal
50 Mahasiswa Pakuan...
50 Mahasiswa Pakuan Bogor Dapat Pelatihan dan Materi tentang Tata Udara
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
Rekomendasi
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
Ledakan Menggelegar...
Ledakan Menggelegar Beberapa Jam setelah India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Ubah Nama Teluk Meksiko...
Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Amerika, Google Digugat
Aldy Maldini Minta Maaf...
Aldy Maldini Minta Maaf usai Dituding Tilap Uang Fans Lewat Dinner Bareng, Akui Khilaf
Konflik Versus Pakistan...
Konflik Versus Pakistan Memanas, Ekuitas India Boncos Rp1.353 Triliun dalam Dua Hari
Nissan Tunda Bangun...
Nissan Tunda Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jepang
Berita Terkini
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Infografis
5 Fakta Paus Fransiskus,...
5 Fakta Paus Fransiskus, Pertama dari Luar Eropa sejak 1.200 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved