Kemendikbudristek Sederhanakan Proses Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Selasa, 28 September 2021 - 17:56 WIB
loading...
Kemendikbudristek Sederhanakan...
Webinar Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) memberikan kemudahan proses penyetaraan ijazah luar negeri dengan penyederhanaan tanpa mengurangi kualitas.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Aris Junaidi mengatakan, secara umum ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri itu dapat disetarakan di Indonesia.

Baca juga: Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas

"Prinsipnya bahwa penyetaraan ijazah adalah bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia," katanya pada webinar Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang dipantau dari Youtube, Selasa (28/9/2021).

Aris menjelaskan, saat ini sistem penyetaraan ijazah luar negeri sudah disederhanakan. Prosesnya dipercepat dan dipermudah namun tanpa mengabaikan kualitas asal memenuhi syarat wajib yang diperlukan.

Aris menjelaskan, jika perguruan tinggi itu sudah sering meluluskan mahasiswa Indonesia maka langsung bisa disetarakan tanpa ikut dalam proses oleh reviewer sehingga prosesnya makin cepat.

Baca juga: UI Universitas Terbaik versi QS Graduate Employability Rankings 2022

Kemudian disamping syarat wajib ada syarat khusus jika ada nama prodi atau perguruan tinggi yang belum ada di daftar Kemendikbudristek maka ada tambahan syarat khusus. Reviewer bisa meminta syarat tambahan apabila masih meragukan dokumen yang dikirim.

"Jadi prosesnya bertahap. Tapi begitu syarat wajib dipenuhi semua hanya hitungan hari sudah jadi. Karena ini adalah disederhanakan tanpa mengurangi kredibilitas," ungkapnya.

Aris menjelaskan, terdapat beberapa inovasi dalam penyetaraan ijazah luar negeri sehingga prosesnya bisa lebih singkat. Seperti jika dulu proses verifikasi berkas dilakukan secara hybrid seperti dengan mengumpulkan katalog yang tebal maka kini tidak lagi.

Selanjutnya, jelas Aris, jika dulu surat keputusan (SK) penyetaraan ijazah luar negeri ditandatangani secara manual maka kini SK penyetaraan ijazah luar negeri ditandatangani secara elektronik.

"Kalau dulu hasil konversi IPK-nya terpisah sekarang menjadi satu," katanya menjelaskan salah satu inovasi dalam penyetaraan ijazah luar negeri.

Selain itu, terangnya, pengambilan SK penyetaraan ijazah luar negeri yang dulu dilakukan secara tatap muka kini SK-nya bisa dikirim langsung ke email pengusul.

"Jadi ini satu terobosan inovasi. Verifikasi berkas dilakukan daring, SK ditandatangani elektronik, verifikasi, cek data dan kalau sesuai langsung terkirim ke pengusul," ujarnya.

Demikian juga dengan konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), jelas Aris, yang sudah menyatu dengan SK penyetaraan ijazah. "Berkat sigap melayani kita memberi yang terbaik untuk mahasiswa dan dosen kita yang kuliah di luar negeri," pungkasnya.

Mengutip paparan Direktur Aris, bagi mahasiswa atau dosen yang ingin melakukan penyetaraan ijazah luar negeri maka dapat mengusulkan melalui laman http://ijazahln.kemdikbud.go.id/.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved