KPAI Minta Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:11 WIB
loading...
KPAI Minta Pemerintah...
Ketua KPAI, Susanto menuturkan Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah lembaga pendidikan sangat banyak dan beragam model kekhasan termasuk pesantren. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menuturkan Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah lembaga pendidikan sangat banyak dan beragam model kekhasan termasuk pesantren .

Jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak yaitu 28.194 pesantren, dengan jumlah santri jumlah santri sebanyak 18 juta anak dan didampingi oleh sebanyak 1,5 juta guru. (Baca juga: Istiqlal Dibuka Juli, Jokowi: Mulai Saat Ini Siapkan Protokol Kesehatan)

"Sementara, dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 5 juta santri mukim. Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," ujar Susanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Undang-undang 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat riga model pesantren di Indonesia. Pertama, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk kitab kuning.

Kedua, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiyah dengan Pola Pendidikan Mu'alimin. Ketiga, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Selanjutnya, terkait dengan adanya rencana kebijakan New Normal, KPAI berpandangan bahwa pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain, dimana pembukaan belajar di sekolah tampaknya masih menyisakan sejumlah persoalan karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak."

"Maka, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya aspek kasus COVID-19 di masyarakat yANg turun secara signifikan, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standart protokol kesehatan serta aspek lain yang terkait," sambungnya.

Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19.

"Oleh karena itu, KPAI meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaaan pembelajaran tatap muka sesuai dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19," terangnya.

Dalam hal pesantren berada dalam kondisi terbatas guna upaya pemenuhan standar protokol kesehatan COVID-19 untuk pembelajaran tatap muka, pemerintah dan pemerintah daerah hendaknya memberikan perhatian khusus terhadap pesantren, termasuk pemenuhan fasilitas dan sarana-prasarana serta pendukung lain yang dibutuhkan.

"Secara lebih khusus, KPAI meminta agar proses pembelajaran secara tatap muka langsung di pesantren dalam kondisi New Normal ditunda terlebih dahulu, jika pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19, apalagi saat ini kasus-kasus COVID-19 di masyarakat masih tinggi," tegas Susanto. (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020)

Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Riwayat Pendidikan Nikita...
Riwayat Pendidikan Nikita Mirzani, Ternyata Pernah Mondok di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi...
Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Penerimaan Polri Ada...
Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
Edaran Kemenag tentang...
Edaran Kemenag tentang Makan Bergizi Gratis, Ini Jadwal Pembagian Makanannya di Pesantren
Kemenag akan Bentuk...
Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan
Keren, Santri MATQ Sunanul...
Keren, Santri MATQ Sunanul Muhtadin Borong Medali Emas Olimpiade Sains Nasional
Profil Ponpes Ora Aji,...
Profil Ponpes Ora Aji, Pesantren Milik Gus Miftah yang Sosoknya Mendapat Kecaman Publik
5 Santri yang Jadi Menteri...
5 Santri yang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Cak Imin hingga Gus Ipul
Rekomendasi
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik
65.000 Anak Gaza Dirawat...
65.000 Anak Gaza Dirawat di Rumah Sakit karena Gizi Buruk, 1,1 Juta Warga Kelaparan Tiap Hari
Cara Mengatasi HP Redmi...
Cara Mengatasi HP Redmi Fastboot Beserta Penyebabnya
5 Fakta Mahathir Mohamad,...
5 Fakta Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia Sebut Singapura Diambil Orang China dari Bangsa Melayu
Masyarakat Diimbau Hindari...
Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini pada Hari Buruh Besok
Berita Terkini
Viral di X Keliru Pasang...
Viral di X Keliru Pasang Foto Peserta UTBK 2025 Pakai Joki, Panitia SNPMB Klarifikasi
35 menit yang lalu
5 Contoh Teks Pidato...
5 Contoh Teks Pidato Hardiknas 2025 yang Menginspirasi dan Penuh Makna
1 jam yang lalu
10 Lagu Wajib dan Penuh...
10 Lagu Wajib dan Penuh Makna untuk Hari Pendidikan Nasional 2025 Beserta Liriknya
3 jam yang lalu
50 Contoh Soal UTBK...
50 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban, Pelajari Ya
5 jam yang lalu
25 Contoh Soal Tes Akademik...
25 Contoh Soal Tes Akademik Polri 2025, Referensi Belajar Persiapan Ujian
5 jam yang lalu
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
16 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved