Penurunan Passing Grade Bikin 82.493 Guru Honorer Lolos Seleksi Guru PPPK
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:08 WIB
loading...
Ribuan guru honorer mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa adanya afirmasi tambahan bagi seleksi Guru PPPK membuat jumlah peserta yang lolos seleksi bertambah. Dia mengatakan bahwa sebelum adanya afirmasi yang lulus seleksi Guru PPPK hanya 90.836.
“Peserta yang lulus hanya 90.836. Ini yang masih afirmasi awal,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021). Afirmasi pertama tersebut diatur dalam PerMenPANRB No.28/2021.
Baca juga: Nadiem: Dari 1 Juta Formasi Guru PPPK hanya 506.252 Formasi yang Diajukan Daerah
“Ini ada afirmasi nilai. Pertama mereka yang memiliki sertifikat pendidik ini 100% afirmasinya. Kemudian jika usia di atas 35 tahun dan masih guru aktif juga mendapatkan afirmasi tambahan nilai 15%. Untuk disabilitas juga mendapatkan afirmasi 10%, sedangkan tenaga honorer K2 mendapat afirmasi 10%,” jelas Bima.
Kemudian pemerintah mengeluarkan afirmasi baru yang diatur di dalam Keputusan MenPANRB (Kepmenpanrb) No. 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Guru PPPK 2021. Melalui aturan ini passing grade untuk guru diturunkan. Sehingga jumlah peserta yang lulus pun menjadi bertambah.
“Setelah mendapatkan afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, ada tambahan peserta yang lulus 82.493. Sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus adalah 173.329,” ujarnya.
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK
“Peserta yang lulus hanya 90.836. Ini yang masih afirmasi awal,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021). Afirmasi pertama tersebut diatur dalam PerMenPANRB No.28/2021.
Baca juga: Nadiem: Dari 1 Juta Formasi Guru PPPK hanya 506.252 Formasi yang Diajukan Daerah
“Ini ada afirmasi nilai. Pertama mereka yang memiliki sertifikat pendidik ini 100% afirmasinya. Kemudian jika usia di atas 35 tahun dan masih guru aktif juga mendapatkan afirmasi tambahan nilai 15%. Untuk disabilitas juga mendapatkan afirmasi 10%, sedangkan tenaga honorer K2 mendapat afirmasi 10%,” jelas Bima.
Kemudian pemerintah mengeluarkan afirmasi baru yang diatur di dalam Keputusan MenPANRB (Kepmenpanrb) No. 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Guru PPPK 2021. Melalui aturan ini passing grade untuk guru diturunkan. Sehingga jumlah peserta yang lulus pun menjadi bertambah.
“Setelah mendapatkan afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, ada tambahan peserta yang lulus 82.493. Sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus adalah 173.329,” ujarnya.
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK
Lihat Juga :