DPR: Seleksi Guru PPPK Harus Jadi Bahan Evaluasi untuk Seleksi Berikutnya
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini menjadi penting, ujarnya, sebab semangat pemerintah dan DPR kepada guru honorer harus sama. Yakni harus di posisi berpihak dan afirmatif kepada guru honorer yang telah mengabdi selama berpuluh tahun.
"Oleh karena itu kebijakan yang sifatnya berpihak dan berafirmasi kepada guru honorer di mata kami adalah bagian balas budi kita atas seluruh pengabdian yang telah diberikan guru honorer," ujarnya.
Catatan kedua, lanjutnya, dia mengapresiasi adanya kenaikan jumlah guru honorer yang lolos seleksi setelah ada jeda waktu dan penyesuaian afirmasi sehingga jumlah guru yang dinyatakan lolos ada 173.329 orang.
Menurutnya, kenaikan jumlah guru yang lolos dan penyesuaian afirmasi ini dapat dijadikan momentum perbaikan bahwa semestinya tidak perlu ada dinamika dulu baru kemudian pemerintah melakukan afirmasi penyesuaian.
"Ini catatan yang perlu disampaikan sebagai bagian dari semangat kita untuk melakukan perbaikan ini di masa-masa yang akan datang. Terutama terkait seleksi guru honorer menjadi PPPK perlu perlakuan khusus, afirmasi khusus dan keberpihakan khusus dari pemerintah," pungkasnya.
"Oleh karena itu kebijakan yang sifatnya berpihak dan berafirmasi kepada guru honorer di mata kami adalah bagian balas budi kita atas seluruh pengabdian yang telah diberikan guru honorer," ujarnya.
Catatan kedua, lanjutnya, dia mengapresiasi adanya kenaikan jumlah guru honorer yang lolos seleksi setelah ada jeda waktu dan penyesuaian afirmasi sehingga jumlah guru yang dinyatakan lolos ada 173.329 orang.
Menurutnya, kenaikan jumlah guru yang lolos dan penyesuaian afirmasi ini dapat dijadikan momentum perbaikan bahwa semestinya tidak perlu ada dinamika dulu baru kemudian pemerintah melakukan afirmasi penyesuaian.
"Ini catatan yang perlu disampaikan sebagai bagian dari semangat kita untuk melakukan perbaikan ini di masa-masa yang akan datang. Terutama terkait seleksi guru honorer menjadi PPPK perlu perlakuan khusus, afirmasi khusus dan keberpihakan khusus dari pemerintah," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :