LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2021, Ini Link Pendaftarannya
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Skema Beasiswa Santri 2021:
a. Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri:
-b. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
c. Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
-d. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
e. Pendaftar Beasiswa Santri yang belum memiliki LoA Unconditional (Letter of Acceptance) wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
f. Penerima Beasiswa Santri dapat mengikut Program Pengayaan.
Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, IPB University dan Universitas Pakuan Kolaborasi Penelitian
Komponen Biaya:
A. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
B. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
C. Biaya Pengayaan
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
c. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
d.Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
e. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
f. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
• Kelas Eksekutif;
• Kelas Khusus;
• Kelas Karyawan;
• Kelas Jarak Jauh;
• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
• Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
• Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
a. Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri:
-b. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan; dan
c. Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
-d. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
e. Pendaftar Beasiswa Santri yang belum memiliki LoA Unconditional (Letter of Acceptance) wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
f. Penerima Beasiswa Santri dapat mengikut Program Pengayaan.
Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, IPB University dan Universitas Pakuan Kolaborasi Penelitian
Komponen Biaya:
A. Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
B. Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
C. Biaya Pengayaan
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
c. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
d.Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
e. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
f. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
• Kelas Eksekutif;
• Kelas Khusus;
• Kelas Karyawan;
• Kelas Jarak Jauh;
• Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
• Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
• Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
• Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Lihat Juga :