Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 01:04 WIB
loading...
Mekanisme Pendaftaran...
Silaturahmi Merdeka Belajar. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan dimulai kembali pada 24-30 Oktober. Mekanisme pendaftaran di tahap kedua ini dipastikan tidak ada perubahan.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, sebagaimana mekanisme pendaftaran yang tertuang di PermenPAN RB no 28/2021 maka tidak ada yang berubah untuk seleksi guru PPPK tahap II dan III.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap II Segera Dibuka, Pendaftaran Akun di Portal SSCASN

"Tidak ada yang berubah dari mekanisme," kata Nunuk pada diskusi Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan, bagi guru peserta seleksi I yang sudah lulus passing grade atau nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi bisa mendaftar lagi di portal SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian memilih formasi lagi di daerah dan juga posisi guru yang sebelumnya telah diusulkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, ujarnya, jika peserta yang tidak lolos seleksi tahap I memilih formasi di mata pelajaran yang sama dan jenjang yang sama maka nilai yang diperoleh di tahap I yang sudah melebihi nilai ambang batas masih bisa digunakan di tahap II.

Baca juga: Kisah Nurman, Wisudawan Pascasarjana ITS Terbaik yang Meraih IPK 4,00

"Banyak pertanyaan apakah nanti ujian yang kedua nilainya bisa digunakan. Bisa. Dengan catatan jenjang yang dipilih sama kemudian mata pelajaran yang dipilih sama," terang Nunuk.

Nunuk meminta peserta seleksi yang ingin menggunakan nilai tersebut mendaftar kembali di portal SSCASN. Lalu memilih lagi formasi dengan mata pelajaran yang sama dan jenjang yang sama sehingga hasil ujian seleksi tahap I itu bisa dijadikan bahan perhitungan kembali.

Dengan mendaftar kembali di SSCASN, terangnya, menjadi bukti guru itu benar-benar serius menjadi peserta di ujian tahap kedua. "Setelah itu baru nanti akan mendapatkan lokasi ujian dan mendapat jadwal ujian," imbuhnya.

Sebelumya, Kemendikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Surat ini terbit berkenaan dengan KepmenPAN RB No 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021.

Pengumuman ini menyebutkan bahwa hasil seleksi kompetensi I sudah diumumkan pada 8 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah pada 10-12 Oktober 2021. Dilanjutkan dengan tanggapan sanggah pada 12-18 Oktober 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 20 Oktober 2021.

Setelah masa sanggah ini usai maka akan dilanjutkan dengan pengumuman dan pemilihan formasi tahap II yang akan dimulai pada 24-30 Oktober 2021. Kemudian pada 4 November akan dihelat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru II.

Selanjutnya, guru yang sudah terdata menjadi peserta harus mencetak kartu menjadi peserta seleksi PPPK guru pada 4-7 November 2021. Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi II digelar pada 8-12 November 2021.

Setelah proses tes seleksi digelar secara nasional maka hasil seleksi kompetensi tahap II akan diumumkan pada 18 November 2021. Seperti halnya tahap I maka setelah pengumuman hasil maka guru bisa mengajukan sanggahan.

Masa sanggah tahap II akan dimulai pada 19-21 November 2021. Kemudian jadwal jawab sanggah II dimulai 21-27 November dan pengumuman paska masa sanggah tahap II akan digelar pada 28 November 2021. Kemudian, pengumuman dan pemilihan formasi tahap ketiga dimulai pada 28 November-1 Desember 2021.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved