Jelang Seleksi Guru PPPK Tahap 2, Ini Arahan Kemendikbudristek Agar Honorer Bisa Lolos
Minggu, 17 Oktober 2021 - 05:29 WIB
loading...
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( ASN PPPK ) Tahap 2 akan segera dimulai awal November mendatang. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.
“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin,” tutur Nunuk pada Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11 yang digelar Kemendikbudristek dengan tema "Guru Belajar dan Berbagi - Sukses Seleksi ASN PPPK” secara daring.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Seleksi Tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.
Mekanisme ujian, dipastikan Nunuk, masih sama dengan seleksi tahap 1. “Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk memaksudkan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), suatu portal digital resmi pendaftaran ASN secara nasional.
“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas Nunuk.
“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin,” tutur Nunuk pada Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11 yang digelar Kemendikbudristek dengan tema "Guru Belajar dan Berbagi - Sukses Seleksi ASN PPPK” secara daring.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Seleksi Tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.
Mekanisme ujian, dipastikan Nunuk, masih sama dengan seleksi tahap 1. “Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk memaksudkan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), suatu portal digital resmi pendaftaran ASN secara nasional.
“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas Nunuk.
Lihat Juga :