P2G Minta Pemerintah Perhatian ke Guru Honorer Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi

Senin, 18 Oktober 2021 - 10:21 WIB
loading...
P2G Minta Pemerintah...
Ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap 1. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I yang sudah lolos nilai ambang batas (passing grade) ada yang tidak mendapatkan formasi. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) minta pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional yang anggotanya beragam, termasuk guru honorer, P2G terus mendorong dan memfasilitasi guru-guru honorer calon peserta PPPK terus belajar meningkatkan kompetensi untuk mengikuti seleksi Tahap 2 dan 3 nanti.



Namun yang menjadi evaluasi khusus P2G untuk Tahap 2 dan 3 adalah para guru honorer peserta PPPK tahap 1 yang lolos passing grade (PG) namun tidak ada formasi dan tidak dapat formasi karena mereka tidak berasal dari sekolah induk, padahal nilai mereka di atas passing grade.

"P2G memohon kepada Kemenpan RB dan BKN agar mereka yang nilainya di atas PG tidak perlu mengikuti Tes Tahapan 2 dan 3 lagi. Artinya otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, kejadian ini juga menimpa kepada anggota P2G. Di mana mereka sudah berjuang dalam ujian dan hasil nilai tesnya di atas PG dalam PPPK tahap 1, tetapi tidak ada formasi di sekolah tempat mereka mengajar atau mereka tidak lolos karena bukan berasal dari sekolah induk.



Terkait sangat minimnya formasi yang diajukan sekolah ke Pemda maupun yang disetujui Pemda dan Pusat, ini menjadi fakta menyedihkan secara nasional. Maka dia pun mendorong kepada Kemendikbudristek dan KemenPAN RB menambah jumlah formasi guru PPPK.

Selain itu P2G juga mendorong pemerintah pusat berkoordinasi dan mendesak pemerintan daerah untuk mengusulkan tambahan formasi guru PPPK. Dimana formasi itu sedapat mungkin disesuaikan dengan angka kebutuhan yang riil di daerah agar dapat mengakomodir semua guru honorer.

"Mengingat formasi guru PPPK yang tersedia terbatas, sekarang 2021 ini saja Pemda hanya mengajukan 506.252 formasi, padahal janji Mas Nadiem Mendikbudristek membuka 1.002.616 formasi, ini masalah pokoknya," ujarnya.

Satriwan melanjutkan, P2G meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengkalkulasi dan membuat road map guru honorer yang lulus PPPK nanti. Kemudian bagaimana penempatan mereka setelah lulus setelah mendapatkan SK dari pemerintah daerah.

Hal ini penting, kata Satriwan yang juga berprofesi sebagai guru ini, sebab keberadaan guru PPPK bisa berpotensi menggeser keberadaan guru honorer yang sudah ada di sekolah tersebut.

"Bisa-bisa para guru honorernya terbuang, lalu mau dikemanakan? Ini menjadi fakta bentuk diskriminasi lain bagi guru honorer," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)