Mahasiswa UGM Buat Monopoli Lingkar Bregada untuk Edukasi Bahasa Jawa
loading...
A
A
A
SLEMAN - Lima mahasiswa UGM membuat monopoli untuk edukasi bahasa Jawa yang diberi nama Lingkar Bregada. Selain untuk permainan, monopoli ini sekaligus pembelajaran bahasa Jawa. Inovasi ini juga lolos dalam pekan ilmiah mahasiswa nasional (Pimnas) 2021
Mereka terdiri dari Fitriana Aulia (FKKMK), Andreas Ryan Cahyo, Arlen Pramudya A, dan Wahyu Setyaningsih (Fakultas Teknik) serta RR Natasya Nurputri (Fakultas Hukum).
Fitriana Aulia menjelaskan, ide membuat permainan edukatif ini berawal dari kegelisahan mereka dengan minimnya metode pembelajaran Bahasa Jawa saat duduk di bangku sekolah. Mereka merasakan kurang pengalaman belajar Bahasa Jawa yang variatif. Selain itu juga adanya keterbatasan sumber belajar Bahasa Jawa.
“Kurangnya bahan ajar inilah, membuat kami untuk mengembangkan inovasi ini,” kata Fitriani dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).
Ia menjelaskan, permainan edukatif dalam bentuk monopoli tersebut memuat pengetahuan umum Bahasa Jawa. Monopoli menggunakan 10 bidak bregada dalam satu set permainan. Untuk memainkannya dapat dilakukan hingga 4 orang pemain. Langkah pertama untuk bermain dengan menyelesaikan kartu misi sebagai kartu pembuka yang berisi sebuah cerita.
"Di permainan itu kami mengangkat tema sejarah Tanah Mangir, di mana ada Panembahan Senopati, Pembayun, maupun Ki Ageng Mangir yang berseteru,” terangnya.
Andreas Ryan Cayo menambahkan dalam permainan monopoli tersebut mereka menambahkan tulisan Aksara Jawa di bagian depan kartu disertai dengan pertanyaan bermuatan kurikulum lokal Bahasa Jawa.
Selain itu juga dilengkapi kotak kecil yang berisi kunci jawaban yang berada di balik di bagian bawah pertanyaan. Dengan begitu, pemain tidak dapat langsung mengetahui kunci jawaban dari pertanyaan di atasnya.
“Bagian belakang kartu juga memuat terjemahan dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Jawa dalam alfabet, Bahasa Indonesia, dan juga Bahasa Inggris,” paparnya.
Mereka berharap akan ada pengembangan diversifikasi produk yang mengangkat kebudayaan Nusantara lainnya dan bisa dipasarkan lebih luas lagi. Termasuk adanya kerja sama dengan dinas atau instansi terkait. Sehingga tidak hanya berhenti di tataran Pimnas.
Mereka terdiri dari Fitriana Aulia (FKKMK), Andreas Ryan Cahyo, Arlen Pramudya A, dan Wahyu Setyaningsih (Fakultas Teknik) serta RR Natasya Nurputri (Fakultas Hukum).
Fitriana Aulia menjelaskan, ide membuat permainan edukatif ini berawal dari kegelisahan mereka dengan minimnya metode pembelajaran Bahasa Jawa saat duduk di bangku sekolah. Mereka merasakan kurang pengalaman belajar Bahasa Jawa yang variatif. Selain itu juga adanya keterbatasan sumber belajar Bahasa Jawa.
“Kurangnya bahan ajar inilah, membuat kami untuk mengembangkan inovasi ini,” kata Fitriani dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/10/2021).
Ia menjelaskan, permainan edukatif dalam bentuk monopoli tersebut memuat pengetahuan umum Bahasa Jawa. Monopoli menggunakan 10 bidak bregada dalam satu set permainan. Untuk memainkannya dapat dilakukan hingga 4 orang pemain. Langkah pertama untuk bermain dengan menyelesaikan kartu misi sebagai kartu pembuka yang berisi sebuah cerita.
"Di permainan itu kami mengangkat tema sejarah Tanah Mangir, di mana ada Panembahan Senopati, Pembayun, maupun Ki Ageng Mangir yang berseteru,” terangnya.
Andreas Ryan Cayo menambahkan dalam permainan monopoli tersebut mereka menambahkan tulisan Aksara Jawa di bagian depan kartu disertai dengan pertanyaan bermuatan kurikulum lokal Bahasa Jawa.
Selain itu juga dilengkapi kotak kecil yang berisi kunci jawaban yang berada di balik di bagian bawah pertanyaan. Dengan begitu, pemain tidak dapat langsung mengetahui kunci jawaban dari pertanyaan di atasnya.
“Bagian belakang kartu juga memuat terjemahan dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Jawa dalam alfabet, Bahasa Indonesia, dan juga Bahasa Inggris,” paparnya.
Mereka berharap akan ada pengembangan diversifikasi produk yang mengangkat kebudayaan Nusantara lainnya dan bisa dipasarkan lebih luas lagi. Termasuk adanya kerja sama dengan dinas atau instansi terkait. Sehingga tidak hanya berhenti di tataran Pimnas.
(mpw)