Bantuan Kuota Data Kembali Tersalur November, Pastikan Ini untuk Mendapatkannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data internet pada tahun ini. Bantuan kuota data internet akan disalurkan kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama 3 bulan yakni mulai September hingga November 2021.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021.
Bantuan kuota data ini diberikan untuk siswa dan juga guru serta dosen dan mahasiswa. Dengan rincian bantuan yang diterima ialah:
1. Peserta didik jenjang Paud: 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
3. Pendidik jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan
Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Mengutip informasi dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, Kamis (4/11), untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini maka setiap sasaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021.
Bantuan kuota data ini diberikan untuk siswa dan juga guru serta dosen dan mahasiswa. Dengan rincian bantuan yang diterima ialah:
1. Peserta didik jenjang Paud: 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
3. Pendidik jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan
Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Mengutip informasi dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, Kamis (4/11), untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini maka setiap sasaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.