Kalian Belum Dapat Bantuan Kuota Data Internet, Ini Cara Daftarnya

Kamis, 04 November 2021 - 14:10 WIB
loading...
Kalian Belum Dapat Bantuan...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet pada tahun ini. Bantuan kuota data internet disalurkan kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama 3 bulan yakni mulai September hingga November 2021.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada September, Oktober, dan November 2021.

Baca juga: Bantuan Kuota Data Kembali Tersalur November, Pastikan Ini untuk Mendapatkannya

Bantuan kuota data ini diberikan untuk siswa dan juga guru serta dosen dan mahasiswa. Dengan rincian bantuan yang diterima ialah:

1. Peserta didik jenjang Paud: 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB/bulan
3. Pendidik jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan

Bantuan disalurkan pada setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Mengutip informasi dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, Kamis (4/11), untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini maka setiap sasaran harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca juga: Ini Penjelasan BKN Soal Hasil Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahap 1 yang Berubah

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.

Kemudian jika sudah memenuhi syarat di atas namun belum menerima bantuan paket kuota data internet ini maka disarankan untuk:

a. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

b. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Agar nomor ponsel bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan kuota data internet yang disalurkan mulai September hingga November ini maka harus dipastikan dulu 2 syarat ini.

a.Untuk dapat menerima paket bantuan kuota September- November 2021, segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima Oktober 2021.Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima November 2021.

Lalu bagaimana jika nomor ponsel calon penerima belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran? Ini yang harus dilakukan:

a. Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

b. Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet. Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah. Pengelola/Operator satuan Pendidikan memutakhirkan datanya melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
President University...
President University Cetak 359 Inovasi Mahasiswa Lewat Economic Survival Exhibition 2026
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
MNC University Dukung...
MNC University Dukung SCORENCE 5.0, Perkuat Kepemimpinan dan Wawasan Pelajar Se-Jabodetabek
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Berita Terkini
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved