Ini Besaran Gaji Lulusan STAN, Tunjangannya Sampai Puluhan Juta
Selasa, 09 November 2021 - 00:06 WIB
loading...
A
A
A
Untuk tunjangan kinerja lulusan D3 STAN adalah sebesar Rp3.611.000,00 per bulan. Untuk tunjanga kinerja tertinggi yang didapatkan adalah sebesar Rp46.950.000,00 per bulan.
Kemudian, khusus untuk instansi kerja di Kementerian Keuangan berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja yang didapatkan oleh lulusan D3 STAN adalah Rp7.673.325,00.
Tunjangan kinerja ini termasuk tunjangan yang nilainya tidak tetap. Besaran tunjangan kinerja yang didapatkan berdasarkan penerimaan pajak yang didapatkan negara. Hal inilah yang membuat pajak makin digalakkan oleh pemerintah di berbagai sektor saat ini.
Tunjangan kinerja akan dibayarkan 100% jika penerimaan pajak mencapai minimal 95% dari target. Jika penerimaan pajak ada di antara 90-95% dari target, maka tunjangan kinerja yang diberikan sebesar 90% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan.
Kemudian, jika penerimaan pajak negara berkisar antara 80-90% dari target, maka tunjangan kinerja yang diterima adalah sebesar 80% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan. Jika penerimaan pajak negara sebesar 70-80% dari target, maka tunjangan kinerja yang cair sebesar 70% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan.
Tunjangan kinerja terendah yang diterima adalah 50% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan. Hal ini terjadi jika penerimaan pajak negara kurang dari 70%. Dengan rincian gaji dan tunjangan lulusan STAN di atas, maka pantas banyak orang yang berkeinginan masuk ke STAN untuk mendapatkan gaji yang besar ke depannya.
Kemudian, khusus untuk instansi kerja di Kementerian Keuangan berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja yang didapatkan oleh lulusan D3 STAN adalah Rp7.673.325,00.
Tunjangan kinerja ini termasuk tunjangan yang nilainya tidak tetap. Besaran tunjangan kinerja yang didapatkan berdasarkan penerimaan pajak yang didapatkan negara. Hal inilah yang membuat pajak makin digalakkan oleh pemerintah di berbagai sektor saat ini.
Tunjangan kinerja akan dibayarkan 100% jika penerimaan pajak mencapai minimal 95% dari target. Jika penerimaan pajak ada di antara 90-95% dari target, maka tunjangan kinerja yang diberikan sebesar 90% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan.
Kemudian, jika penerimaan pajak negara berkisar antara 80-90% dari target, maka tunjangan kinerja yang diterima adalah sebesar 80% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan. Jika penerimaan pajak negara sebesar 70-80% dari target, maka tunjangan kinerja yang cair sebesar 70% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan.
Tunjangan kinerja terendah yang diterima adalah 50% dari tunjangan kinerja yang ditetapkan. Hal ini terjadi jika penerimaan pajak negara kurang dari 70%. Dengan rincian gaji dan tunjangan lulusan STAN di atas, maka pantas banyak orang yang berkeinginan masuk ke STAN untuk mendapatkan gaji yang besar ke depannya.
(mpw)
Lihat Juga :