Permendikbudristek PPKS Momentum Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Seksual

Minggu, 14 November 2021 - 05:16 WIB
loading...
Permendikbudristek PPKS...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek menetapkan Permendikbudristek No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dapat menjadi sebuah momentum untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kekerasan seksual.

"Lahirnya Permen PPKS ini adalah momentum untuk menyatukan langkah kita melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan seksual dan menjamin masa depan mereka," ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada sosialisasi Permendikudristek PPKS melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: UI akan Harmonisasikan Permendikbudristek PPKS dengan Stakeholders Kampus

Dilansir Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2020, pada kanal lembaga negara pada 2015-2020, sebanyak 27 % kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi.

Sementara itu, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota, sebanyak 89 % perempuan dan 4 persen laki-laki menjadi korban kekerasan seksual. Sebanyak 77 % dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 % dari korban tidak melaporkan kasus yang diketahuinya kepada pihak kampus.

“Permendikbudristek PPKS ini adalah jawaban dari kegelisahan banyak pihak, mulai dari orang tua, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta mahasiswa dan mahasiswi di seluruh Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Polemik Permendikbudristek 30, Ini Pendapat Dosen Hukum Unair

Terkait berbagai respon masyarakat yang mayoritas menyambut positif Permendikbudristek PPKS ini, Mendikbudristek menyampaikan, "Saya sudah mendengar respons masyarakat terkait regulasi ini dan terus akan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mendengar dan menampung berbagai masukan," katanya.

"Bagi saya, beragam respons yang muncul itu adalah tanda yang baik, tanda bahwa masih banyak yang peduli dengan pendidikan Indonesia dan memikirkan masa depan generasi penerus kita," lanjutnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati turut menyampaikan dukungan atas Permendikbudristek PPKS.

"Permendikbudristek ini menguatkan upaya kami memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia dan menjadi regulasi yang tepat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan seksual sekaligus memeranginya. Dengan demikian, kita memiliki regulasi yang lebih komprehensif," ujarnya.

Menurut Menteri PPPA, anak dan perempuan merupakan kelompok rentan terkait isu kekerasan seksual di berbagai ruang termasuk perguruan tinggi. Fakta di lapangan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi sering tidak tertangani dengan semestinya dan memberikan dampak pada kondisi mental dan fisik korban.

"Oleh karena itu, kolaborasi masyarakat dalam implementasi Permendikbudristek PPKS ini tentu sangat diharapkan untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai tempat membumikan, memerdekakan, membangun peradaban dan mendorong kemajuan demi meraih Indonesia maju yang dicita-citakan," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
Rekomendasi
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Makin Seru di Prancis!...
Makin Seru di Prancis! MotoGP 2025 Streaming di VISION+
Truk Pasir Tabrak Angkot...
Truk Pasir Tabrak Angkot Angkut Pelayat di Purworejo, 10 Tewas
Bill Gates Berikan Dana...
Bill Gates Berikan Dana Hibah Rp2,6 Triliun ke Indonesia
Kurangi Impor Bahan...
Kurangi Impor Bahan Baku Petrokimia, LCI Pasok Etilena ke Asahimas Chemical
Streaming Seru Megan...
Streaming Seru Megan Domani dan Darius Sinathrya di Series Sugar Daddy, Ini Cara dan Link Nontonnya
Berita Terkini
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
ITS Buka 2 Jalur Baru...
ITS Buka 2 Jalur Baru di Seleksi Mandiri 2025, Masuk Lebih Mudah? Tanpa Tes Tulis
Kisah Tuti, Ibu Dua...
Kisah Tuti, Ibu Dua Balita Raih IPK 4 di Tengah Tantangan Kuliah S2 di UGM
Pendidikan Mentereng...
Pendidikan Mentereng Omara Esteghlal, Aktor Berbakat yang Juga Pacar Prilly Latuconsina
35 Contoh Soal Peluang...
35 Contoh Soal Peluang Empirik SMP Kelas 8, Lengkap Beserta Jawaban dan Pembahasannya
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved