ANBK Jenjang SD Dimulai Hari Ini, Simak Kembali Serba Serbinya

Senin, 15 November 2021 - 19:31 WIB
loading...
ANBK Jenjang SD Dimulai Hari Ini, Simak Kembali Serba Serbinya
Kemendikbudristek resmi memulai pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SD hari ini, Senin (15/11). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek memulai Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SD hari ini. Simak informasi mengenai ANBK di bawah ini.

Secara umum, ANBK merupakan bentuk penerapan ujian berbasis komputer dari Asesmen Nasional. Dengan demikian, soal-soal dalam Asesmen Nasional akan diberikan melalui media komputer.



Melansir instagram resmi Direktorat Pembinaan SD Kemendikbudristek di @ditpsd, Senin (15/11/2021), jadwal ANBK untuk jenjang SD/MI dibagi 2 gelombang. Gelombang I dan II dilaksanakan pada Senin-Kamis, 15 sampai dengan 18 November 2021.

Sedangkan Gelombang III dan IV dilaksanakan pada Senin-Kamis, 22-25 November 2021. Untuk semua gelombang dimulainya sama yakni pada pukul 08.00-10.35 dan dimulai lagi pada 13.00-15.35.

ANBK SD/MI dan sederajat berlangsung selama 2 hari. Pada hari pertama, jadwal asesmen ANBK meliputi latihan (60 menit), literasi membaca (75 menit) dan survei karakter (20 menit).



Lalu, jadwal asesmen hari ke-2 ANBK SD/MI dan sederajat meliputi latihan (25 menit), numerasi (75 menit) dan survei lingkungan belajar (20 menit).

Melansir laman anbk.kemdikbud.go.id, Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional dilaksanakan dengan menggunakan 3 instrumen yaitu:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid
3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5149 seconds (0.1#10.140)