Universitas Mercu Buana Tegaskan ke Mahasiswa untuk Hindari Narkoba
Rabu, 17 November 2021 - 11:11 WIB
loading...
Universitas Mercu Buana menggelar Dialog Interaktif dengan tema Upaya Penanganan Rehabilitiasi Pencandu Narkoba pada Selasa (16/11)secara virtual. Foto/Dok/Humas UMB
A
A
A
JAKARTA - Biro Kemahasiswaan Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Mercu Buana menggelar Dialog Interaktif dengan tema “Upaya Penanganan Rehabilitiasi Pencandu Narkoba“ pada Selasa (16/11)secara virtual.
Direktur Akademik dan Kemahasiswaan Rizky Briandana, Ph.D mengatakan bahwa Narkoba merupakan isu global sehingga diperlukan kerja sama dan masukan dari berbagai pihak untuk mengatasinya.
Baca juga: 14 PTS Terbaik di Indonesia versi QS AUR 2022
"Dalam hal ini, Universitas Mercu Buana komit untuk menjadi kampus sehat dan terhindar dari peredaran dan konsumsi narkoba," kata Rizky Briandana dalam sambutannya, Selasa (16/11/2021).
Dialog ini menghadirkan Dr dr Diah Setia Utami,SpKj MARS (Deputi Rehabilitasi BNN tahun 2013 - 2018), Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H (Kepala BNN 2012), Prof Dr Ardiansyah,M.Si (Sekjen ARTIPENA), Titik Haryati ( Ketua Gannas Annar MUI ) yang dimoderatori oleh Ir Zainal Arifin, MT . dan diikuti oleh 100 peserta.
Direktur Akademik dan Kemahasiswaan Rizky Briandana, Ph.D mengatakan bahwa Narkoba merupakan isu global sehingga diperlukan kerja sama dan masukan dari berbagai pihak untuk mengatasinya.
Baca juga: 14 PTS Terbaik di Indonesia versi QS AUR 2022
"Dalam hal ini, Universitas Mercu Buana komit untuk menjadi kampus sehat dan terhindar dari peredaran dan konsumsi narkoba," kata Rizky Briandana dalam sambutannya, Selasa (16/11/2021).
Dialog ini menghadirkan Dr dr Diah Setia Utami,SpKj MARS (Deputi Rehabilitasi BNN tahun 2013 - 2018), Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H (Kepala BNN 2012), Prof Dr Ardiansyah,M.Si (Sekjen ARTIPENA), Titik Haryati ( Ketua Gannas Annar MUI ) yang dimoderatori oleh Ir Zainal Arifin, MT . dan diikuti oleh 100 peserta.
Lihat Juga :