Pembayaran Uang Saku Ribuan Peserta MBKM Terkendala, Nadiem Minta Maaf

Rabu, 17 November 2021 - 23:19 WIB
loading...
Pembayaran Uang Saku...
Kemendikbud bincang-bincang Kampus Merdeka. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MBKM ) yang memberikan kebebasan mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kampus alami kendala pembayaran uang saku. Untuk itu, Mendikbudristek pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi ( Diktiristek ) Kemendikbud Nizam mengapresiasi semangat mahasiswa yang saat ini menjalani program MBKM meski, katanya, ada pembayaran uang saku ataupun pembiayaan uang transport yang mengalami keterlambatan.

Baca juga: 4 Universitas Terbaik Indonesia versi US News Best Global Universities 2022

Menurut Nizam, MBKM sebagai program yang baru dan revolusioner tentu tidak mudah untuk mengimplementasikan dan menggerakkan puluhan ribu mahasiswa dengan pendanaan yang dilakukan silang antara LPDP dan Kemendikbud.

“Sehingga pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik yang terlambat pembayaran uang sakunya, pembiayaan uang transport dan sebagainya tetapi yakinlah kita semua bekerja keras untuk segera mewujudkannya,” katanya pada Bincang-Bincang Kampus Merdeka secara daring, Rabu (17/11/2021).

Meski ada keterlambatan pembayaran, ucapnya, Kemendikbudristek ingin sesegera mungkin memberi pengalaman kepada mahasiswa untuk bisa mengembangkan diri dan juga kompetensinya secara merdeka melalui MBKM.

“Saya harap pengalaman yang diperoleh bisa bermanfaat bagi kesiapan mahasiswa untuk membangun masa depan yang jaya,” ujarnya.

Baca juga: 14 PTS Terbaik di Indonesia versi QS AUR 2022

Sementara Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, MBKM merupakan program yang pertama kali diluncurkan di Indonesia dalam skala yang begitu besar. Selain itu juga, katanya, program ini merupakan yang pertama kali memberikan kesempatan mahasiswa boleh mengambil kegiatan diluar kampus, mendapat kredit SKS dan juga mendapat gaji sehingga untuk mewujudkannya di lapangan itu tidak semudah yang dibayangkan.

Oleh karena itu, ujarnya, dia mengerti jika ada yang mengajukan komplain atas ketidaksempurnaan yang terjadi di lapangan. “Seperti Pak Nizam bilang kita mohon maaf jika tidak sempurna. Tapi tidak akan sempurna jika kita tidak melakukan perubahan. Setiap semester kita sempurnakan lebih lagi dan ini akan selalu menjadi proses yang terus berjalan. Jadi mohon pengertian dan kesabaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 2 November lalu melalui siaran pers, Kemendikbudristek menyampaikan dari sekitar 12.900 mahasiswa peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) sekitar 11.300 peserta telah menerima pencairan uang saku bulan Agustus dan September 2021 yang dicairkan bertahap sejak 21 Oktober 2021.

Sementara itu, bagi sisa sekitar 1.600 peserta yang belum menerima uang saku bulan Agustus dan September 2021, para peserta masih perlu melengkapi informasi sebagai syarat pencairan agar dapat segera diproses.

Program MSIB bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi.

Pada saat itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, merupakan tanggung jawab pihaknya agar para peserta mendapatkan uang sakunya.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek pun meminta kepada peserta MSIB yang belum menerima uang saku Agustus-September 2021 agar segera merespon dan memenuhi kelengkapan informasi yang diperlukan.

Ada beberapa sebab belum berhasil dicairkannya uang saku Agustus dan September 2021 bagi sebagian kecil peserta MSIB ini. Di antaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program.

Kemudian sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah dan sekitar 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Mahasiswa UBSI Berhasil...
Mahasiswa UBSI Berhasil Lolos Magang Internasional di Perusahaan Energi Prancis
Kemendiktisaintek Buka...
Kemendiktisaintek Buka Program Magang 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
UIA Perkuat Program...
UIA Perkuat Program Magang Internasional Lewat Kolaborasi Lintas Negara
Magang Kemendiktisaintek...
Magang Kemendiktisaintek 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Daftar di Link Ini
Magang Nasional 2025...
Magang Nasional 2025 Batch 3 Resmi Dibuka, Peluang Terakhir Fresh Graduate Raih Pengalaman Kerja
Sidang Nadiem Dimulai,...
Sidang Nadiem Dimulai, Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman
Link and Match Pendidikan-Dunia...
Link and Match Pendidikan-Dunia Kerja, Wilmar Dukung Program Magang Mahasiswa
Bakal Jalani Operasi...
Bakal Jalani Operasi Lagi, Nadiem Makarim Kembali Ajukan Penangguhan Tahanan
Rekomendasi
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita Terkini
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved