Jabar Kembalikan Ratusan Kepala Sekolah Jadi Guru Biasa, Ini Alasannya

Senin, 13 Desember 2021 - 17:16 WIB
loading...
Jabar Kembalikan Ratusan Kepala Sekolah Jadi Guru Biasa, Ini Alasannya
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat melantik ratusan kepsek SMA/SMK/SLB baru di Jabar. Foto/Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengembalikan ratusan kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK/SLB menjadi guru biasa menyusul habisnya periodisasi jabatan kepsek yang mereka emban.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, upaya tersebut dilakukan pihaknya sebagai realisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Pasal 12 tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah .



Dedi mengatakan, upaya tersebut diwujudkan dengan telah dilantiknya 479 kepsek SMA/SMK/SLB baru se-Jabar oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

"Ratusan kepala sekolah yang dilantik akan menggantikan posisi kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya. Mereka yang habis masa periodisasinya akan kembali melanjutkan tugas sebagai guru pada satuan pendidikan di ruang lingkup dinas pendidikan," jelas Dedi di Bandung, Senin (13/12/2021).

Dedi menegaskan, selain bertugas menjadi guru, kepsek yang sudah habis masa periodesasinya itu diminta terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepsek baru. Sehingga, kata Dedi, para guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya.



"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman (Disdik Jabar) walaupun penugasannya sebagai guru," kata Dedi.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengapresiasi langkah Disdik Jabar mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah.

"Periodesasi tersebut menjadi hal yang selalu diperjuangkan oleh FAGI," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3217 seconds (0.1#10.140)