Jabar Kembalikan Ratusan Kepala Sekolah Jadi Guru Biasa, Ini Alasannya

Senin, 13 Desember 2021 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Menurut Iwan, keputusan tersebut memberikan kesempatan kepada guru-guru lain yang sudah mengabdi di satuan pendidikan untuk menjadi kepsek.

"Positifnya memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk menjadi kepala sekolah. FAGI juga dulu pernah menggugat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung karena tidak melaksanakan periodesasi," kata Iwan.

Diakui Iwan, memang selalu ada dinamika atau polemik terkait keputusan penugasan atau periodesasi kepsek tersebut. Namun, Iwan kembali menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan aturan.

"Intinya itu sesuai dengan aturan karena dari dulu konsern FAGI untuk memperjuangkan periodesasi. Bahkan, dulu hanya dua periode kan, hanya yang istimewa yang bisa ke periode ketiga," kata Iwan.

Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah melantik 479 pegawai negeri sipil (PNS) untuk jabatan kepsek. Dari 479 kepsek yang dilantik, 309 di antaranya hasil mutasi dan 170 sisanya merupakan penugasan baru.

Ridwan Kamil meminta seluruh PNS yang dilantik sebagai kepsek untuk segera bekerja dan beradaptasi dengan lingkungan kerja. Dia pun menunggu berbagai inovasi muncul dari PNS yang dilantik.

"Ingat tadi sudah mengucapkan janji dan sumpah, saya tunggu prestasi-prestasinya. Jangan jadi follower (pengikut), tapi harus jadi leader (pemimpin). Harus banyak berinovasi jangan hanya modal mengikuti," tegasnya di sela pelantikan, Senin (6/12/2021) lalu.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2629 seconds (0.1#10.140)