Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:03 WIB
loading...
Unesco Tetapkan Gamelan...
Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Foto/Dok Ditjen Kebudayaan Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Demikian disampaikan Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Inskripsi Gamelan , yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Baca juga: Intip Jurusan Arkeologi dan Sederet Peluang Kerjanya, Nomor 2 Paling Keren

Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.

Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
26 Tahun Konsisten,...
26 Tahun Konsisten, Festival Musik Patrol UNEJ Jadi Wadah Pelestarian Budaya Jember
Indonesian Cultural...
Indonesian Cultural Outlook 2026: Kemenbud Dorong Diplomasi Budaya di Tengah Krisis Global
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Gelar Festival Budaya Tempe Goes to UNESCO
Pemerintah Siapkan Strategi...
Pemerintah Siapkan Strategi Aksara Daerah Bisa Diakui UNESCO
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Gerakan Musyawarah Revitalisasi...
Gerakan Musyawarah Revitalisasi Pangan Lokal Digagas di Cinere
Rekomendasi
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Berita Terkini
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved