Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kamis, 16 Desember 2021 - 07:03 WIB
loading...
Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Foto/Dok Ditjen Kebudayaan Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Demikian disampaikan Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Inskripsi Gamelan , yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Baca juga: Intip Jurusan Arkeologi dan Sederet Peluang Kerjanya, Nomor 2 Paling Keren
Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.
Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
Demikian disampaikan Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Inskripsi Gamelan , yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Baca juga: Intip Jurusan Arkeologi dan Sederet Peluang Kerjanya, Nomor 2 Paling Keren
Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.
Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.
Lihat Juga :