Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar menyampaikan bahwaGamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset Diplomasi. Dubes RI berkomitmen untukterus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktifitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid menyambut gembira atasditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. oleh UNESCO, PengakuanUNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia dimata internasional.

“Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan.Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada duniatentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” tutup Hilmar melalui siaran pers, Rabu (15/12/2021).

Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan.

UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upayapemajuan objek-objek kebudayaan.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7356 seconds (0.1#10.140)