Alhamdulillah, Kemenag Cairkan Rp142,3 M Kekurangan Tukin Guru-Pengawas PAI

Jum'at, 17 Desember 2021 - 22:17 WIB
loading...
Alhamdulillah, Kemenag...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok/Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ( Pendis ) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI dipastikan selesai di tahun 2021. Menurutnya, saat ini tim Kemenag sudah menerima Laporan Hasil Review atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang Diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Untung, Guru Honorer Tanpa Dua Tangan yang Banjir Penghargaan dari Daerah dan Pusat

“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Pelunasan pembayaran Tukin, lanjut Menag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, review sampai pada proses pencairan,” pungkas Menag.

Baca juga: Hasil Seleksi Guru PPPK Tahap II Diumumkan, Cek di Sini

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.

Ramdhani memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ramdhani.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Beasiswa Indonesia Bangkit...
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Buka Program Magister Lanjut Doktor, Kuliah S2 hingga S3 Jalur Cepat
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved