Penghargaan Desa Budaya, Nadiem Harap Bisa Menginspirasi Desa Lain

Jum'at, 17 Desember 2021 - 23:40 WIB
loading...
Penghargaan Desa Budaya, Nadiem Harap Bisa Menginspirasi Desa Lain
Penghargaan Desa Budaya 2021. Foto/Dok Kemendikbudristek
A A A
JAKARTA - Semangat pemajuan budaya khususnya di wilayah pedesaan terus digaungkan. Kemendikbudristek melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan menyelenggarakan Penghargaan Desa Budaya.

Acara ini terselenggara sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga dan pemerintahan desa yang telah membuat lompatan besar dalam menggerakkan ekosistem budaya di daerahnya.



Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menyatakan bahwa pencapaian Desa Budaya ini sangat inspiratif.

“Pemberian penghargaan Desa Budaya ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain dan juga bisa menjadi bahan pembelajaran para siswa dan pelaku pendidikan, merdeka belajar merdeka budaya,” ujarnya pada acara Penghargaan Desa Budaya 2021 melalui siaran pers, Jumat (17/12/2021).

Untuk diketahui, desa yang lolos kriteria penilaian juri, berhasil mengangkat berbagai isu yang relevan di masyarakatnya dengan apik. Isu tersebut meliputi: konservasi sumber daya alam, inklusivitas/penguatan hubungan antarmasyarakat, peningkatan ekonomi lokal yang menyangkut bahan lokal dan ramah lingkungan.



Selain itu juga mengangkat isu kelompok rentan, isu organisasi perempuan, kepedulian terhadap anak, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan yang menyangkut kekayaan budaya, serta kepemimpinan termasuk di dalamnya nilai gotong royong.

Perwakilan ke-5 desa yang menerima penghargaan dan hadir secara langsung, yaitu: Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; Desa Tandeallo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

“Ini adalah lima desa yang sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam pembangunan budaya yang dibuktikan dengan pengerahan sumber daya yang tidak kecil. Kelima desa ini, energi dan sumber dayanya berasal dari desa itu sendiri. Itulah kebanggaan kita,” katanya.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan, peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya telah berhasil menghasilkan program yang komprehensif.

“Ini momen luar biasa, kulminasi atau puncak dari program yang berlangsung cukup lama yakni program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang bermuara pada penghargaan ini dan merupakan bentuk pengakuan terhadap jerih payah dan perjuangan teman-teman terhadap pemajuan kebudayaan di desa masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, program ini juga menjadi momentum yang mempertemukan dua perundang-undangan, yaitu UU No 6/2014 tentang Desa dan Undang-undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keduanya memiliki semangat untuk menggali kekuatan masyarakat dari tingkat desa.

Menurutnya, Indonesia dibentuk dari desa dan budaya itu letaknya ada di desa. Bukan di kabupaten, kota, provinsi atau bahkan nasional. “Itulah energi sesungguhnya,” tegasnya.

Hilmar menggarisbawahi peran desa sebagai akar atau asal identitas budaya Indonesia. Oleh karenanya, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa.

“Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa tapi penghargaan dalam upaya kita menegakkan identitas kita yang berbasis dari masyarakat desa,” ucap Hilmar seraya berharap agar semua pemangku kebijakan dapat merasa saling memiliki terhadap program pemajuan budaya desa ini.

Tujuan program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, membuka akses jaringan dan membuka akses pasar bagi masyarakat Desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat Desa.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4053 seconds (0.1#10.140)