Keren, Telkom University Ciptakan Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:10 WIB
loading...
A A A
Tim peneliti dari Tel-U menciptakan aplikasi mobile Siloka yang merupakan aplikasi mobile untuk pencatatan pemungutan dan pembayaran PBB. Pemerintah desa menerima DHP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran) dan juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berisi daftar wajib pajak yang harus ditagih oleh petugas pemungut pajak di Desa Sindangsari. Selama ini, proses pengelompokan wajib pajak, administrasi, pemungutan dan pembayaran PBB masih dilakukan secara manual.

Dengan adanya aplikasi Siloka, para warga desa Desa Sindangsari yang berjumlah 6.938 wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui petugas atau non tunai. Petugas pemungut pajak yang merupakan perangkat desa dapat melakukan pencatatan pembayaran (tunai/non tunai) melalui aplikasi Siloka lalu memberikan bukti bayar sementara berupa printout dari mesin POS aplikasi Siloka. Pengumpulan hasil setor pajak langsung ditransfer ke bank daerah untuk selanjutnya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS).

Program ini juga dapat membantu pemerintah dalam mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) karena aplikasi ini mengadopsi QRIS sehingga memudahkan proses pembayaran melalui berbagai channel yang didukung oleh QRIS seperti dompet digital dan mobile banking.

Menurut Kaprodi S1 Teknik Komputer, dengan adanya kerja sama ini, bagi Tel-U tidak hanya membantu pemerintahan Desa Sindangsari namun juga merupakan bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Impelementasi Kegiatan Penelitian, Pengabdian Masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiwa.”

Program ini juga turut mendukung implementasi Program MBKM yang merupakan implementasi dari indikator kinerja utama terkait dengan penelitian dan program riset desa. Setiap mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini selain mendapatkan pengalaman tentang permasalahan yang ada di desa dan pencarian solusinya, mahasiswa juga akan mendapatkan kemudahan untuk mengkonversi kegiatan ini menjadi SKS mata kuliah yang dapat diekivalensikan.

Program ini dapat terlaksana sebagai bagian dari bantuan pendanaan program penelitian kebijakan MBKM dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwa rupa PTS yang didanai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)