Keren, Telkom University Ciptakan Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:10 WIB
loading...
Keren, Telkom University Ciptakan Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan
Telkom University menciptakan Siloka, Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan Sindangsari. Foto/Dok/Humas Tel-U
A A A
JAKARTA - Tim Peneliti dari Telkom University (Tel-U) melaksanakan program penelitian dan Pengabdian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Melalui program ini, Telkom University mengimplementasikan Siloka : Aplikasi Mobile Pajak Bumi dan Bangunan Sindangsari Ciamis di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.



Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan sepanjang Desember 2021 yang dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, implementasi, dan evaluasi kegiatan, lalu ditutup dengan serah terima aplikasi beserta perangkat pendukung dari Telkom University ke Desa Sindangsari.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh tim peneliti Tel-U yang dipimpin Kepala Program Studi S1 Teknik Komputer Umar Ali Ahmad, Ph.D. Dia dibantu 2 anggota tim dari dosen dan 6 mahasiswa yakni, Fauzi Sofyan, Rifdo Shah Alam, Ikbal Ramdani, Fath Muhammad Isham, Rusuf Difa Pratama, dan R Roger Dwiputra Setiadi.

Rombongan tim peneliti dari Tel-U disambut langsung oleh Kepala Desa Sindangsari, Febri Rizki Denaya, Amd. Menurutnya, kedatangan tim peneliti dari Tel-U diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah yang ada di Desa Sindangsari dengan cepat dan akurat sehingga dapat menghasilkan solusi untuk penyelesaian masalah yang ada.



“Kami senang karena menjadi mitra yang akan bisa mendapatkan banyak sekali manfaat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Telkom di Desa Sindangsari,” Ucapnya.

Kepala Desa Sindangsari Febri Rizki Denaya mengatakan, yang berprestasi merupakan alumni dari Universitas Telkom Angkatan 2009. Ide pengembangan aplikasi Siloka berawal dari pertemuan yang dilakukan oleh Kaprodi S1 Teknik Komputer dengan Kepala Desa Sindangsari pada Agustus 2021.

Saat itu, kepala Desa Sindangsari beserta perangkatnya menyampaikan adanya permasalahan terkait dengan administrasi dan proses pemungutan Pajak Bumi dan Banguan (PBB). PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, pencatatan dan proses pemungutan PBB yang baik akan menjamin suksesnya pembangunan di daerah tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)