Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:40 WIB
loading...
A A A
"Ini butuh dikoordinasikan oleh pemerintah pusat sehingga yang diharapkan oleh pesantren-pesantren bagaimana pemerintah itu juga bisa menginisiasi ruang isolasi dan ruang karantina, misalnya. Itukan sangat penting. Kalaupun tidak bisa full, paling tidak menyiapkan setengahnya sehingga pesantren-pesantren yang mampu ini bisa menyiapkan ruang karantina yang sesuai standar," katanya.

Selain itu, pemerintah juga diminta memfasilitasi santri-santri yang belum bisa balik ke pesantren karena adanya aturan pembatasan jarak sehingga pesantren mengaktifkan santrinya bertahap.

"Masih ada banyak santri yang belum bisa balik ke pondok, ini kan gak boleh nganggur. Juga harus ada pembelajaran jarak jauh. Nah, negara harus hadir," katanya.

Begitu pula soal kebutuhan sanitasi di pesantren, termasuk penyediaan wastafel. "Hal-hal yang kayak gitu sebetulnya. Jadi tidak kemudian disamaratakan Rp25 juta per pesantren," ujarnya.

Kendati begitu, Ghaffar menilai ini merupakan sinyal yang baik dari pemerintah setelah sekian lama sejak wabah Covid-19 ini muncul, pemerintah belum pernah memberikan perhatian kepada pesantren.

"Ini perlu disambut. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang mulai memperhatikan pesantren, walaupun belum sepenuhnya. Maka, yang diperlukan lebih lanjut mengidentifikasi secara serius kebutuhan pesantren dalam menghadapi new normal," katanya.

Senada dengan Ghaffar, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid juga menilai bahwa angka Rp2,36 triliun tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh pesantren di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menambah kebutuhan anggaran pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Kecil banget itu, pesantren kok cuma Rp2 triliun. Kami akan terus dorong agar ada penambahan dana untuk pesantren," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. "Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir, Selasa (9/6/2020).

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3198 seconds (0.1#10.140)