Muhammadiyah Ingatkan Distribusi Dana Pesantren Rp2,36 Triliun Harus Adil

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:26 WIB
loading...
Muhammadiyah Ingatkan Distribusi Dana Pesantren Rp2,36 Triliun Harus Adil
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pondok pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pondok pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren.

Karena itu, pihaknya mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh. "Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," tuturnya, Rabu (10/6/2020). (Baca juga:Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi)

Dikatakan Mu'ti, perlu juga dialokasikan dana untuk agama lain yang mengelola pendidikan seperti sistem pesantren. Misalnya, seminari, pasraman, dan lainnya. "Mereka juga mengelola sistem boarding yang keamanan dan kesehatannya perlu dibina dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. "Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa 9 Juni 2020.

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan. (Baca juga: New Normal Segera Mulai, Ansor Desak Pemerintah Perhatikan Pesantren)

Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag. "Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," kata Muhadjir.

Muhadjir mengaku sudah membicarakan hal ini lewat rapat virtual dengan Kemenag dan lembaga lain yang berkepentingan, termasuk dengan pemilik 25 pesantren sebagai perwakilan dari seluruh Indonesia.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)