Muhammadiyah Ingatkan Distribusi Dana Pesantren Rp2,36 Triliun Harus Adil

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:26 WIB
loading...
Muhammadiyah Ingatkan...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pondok pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pondok pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren.

Karena itu, pihaknya mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh. "Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," tuturnya, Rabu (10/6/2020). (Baca juga:Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi)

Dikatakan Mu'ti, perlu juga dialokasikan dana untuk agama lain yang mengelola pendidikan seperti sistem pesantren. Misalnya, seminari, pasraman, dan lainnya. "Mereka juga mengelola sistem boarding yang keamanan dan kesehatannya perlu dibina dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. "Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa 9 Juni 2020.

Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan. (Baca juga: New Normal Segera Mulai, Ansor Desak Pemerintah Perhatikan Pesantren)

Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag. "Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," kata Muhadjir.

Muhadjir mengaku sudah membicarakan hal ini lewat rapat virtual dengan Kemenag dan lembaga lain yang berkepentingan, termasuk dengan pemilik 25 pesantren sebagai perwakilan dari seluruh Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved