Antisipasi Corona di New Normal, Pihak Pesantren Harus Perhatikan Santri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan anak-anak harus terlindungi selama 24 jam. Perlindungan itu perlu ditingkatkan di masa kenormalan baru, terutama di sekolah dan pesantren.
(Baca juga: Bertambah 1.241, Kasus Positif Corona di Indonesia Menjadi 34.316)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, semua pihak, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan harus terlibat dalam usaha melindungi anak-anak. Kementerian PPPA memberikan perhatian pada rencana pembukaan sekolah dan pesantren yang tengah digodok pemerintah.
(Baca juga: Era New Normal, Bappenas Kombinasikan Kerja dari Rumah dan Kantor)
"Kita melakukan upaya perlindungan dan menjaga satuan pendidikan. Sekolah dan madrasyah jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19," kata Bintang Puspayoga dalam rakornas daring dengan tema Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak, Kamis (11/6/2020).
Bintang menerangkan, semua anak dimanapun berada harus terlindungi dari hal-hal yang membahayakan agar mereka selamat dan menjadi generasi emas. Kementerian PPPA dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menginisiasi pesantren ramah anak.
"Tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan anak dari kekerasan di pesantren. Ini juga sebagai perwujudan pendidikan agama yang melindungi anak secara komprehensif," tutur perempuan kelahiran 1968 itu.
Pesantren harus menerapkan empat prinsip pembangunan anak. Salah satunya, mengutamakan kepentingan terbaik baik untuk anak. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kekhasan sendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lain.
Pesantren ramah anak harus menerapkan kehidupan yang bersih, aman, rapi, inklusif, sehat, dan nyaman (barisan). Bintang Puspayoga mengungkapkan, ada tiga hal penting dalam pesantren ramah anak. Pertama, proses pengasuhan.
Anak-anak yang tadinya berada di rumah harus berpindah ke pesantren. Maka, orang yang sudah dewasa di sana berperan sebagai orang tua pengganti dan pengasuh. Kedua, semua pengasuh, guru, dan pengelola harus menjadi teladan.
Ketiga, semua orang di lingkungan pesantren harus mendukung dan terlibat dalam pembentukan tempat pendidikan santri yang ramah anak. Bintang menjelaskan anak-anak atau santri yang ada di asrama harus terlindungi dari hal yang membahayakan, seperti Covid-19 (virus Corona), kekerasan fisik, dan bullying.
"Kita juga memastikan anak-anak di pesantren dapat memanfaatkan hak untuk beristirahat, bermain, dan melakukan kegiatan positif serta kreatif sesuai bakat dan minatnya," pungkasnya.
(Baca juga: Bertambah 1.241, Kasus Positif Corona di Indonesia Menjadi 34.316)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, semua pihak, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan harus terlibat dalam usaha melindungi anak-anak. Kementerian PPPA memberikan perhatian pada rencana pembukaan sekolah dan pesantren yang tengah digodok pemerintah.
(Baca juga: Era New Normal, Bappenas Kombinasikan Kerja dari Rumah dan Kantor)
"Kita melakukan upaya perlindungan dan menjaga satuan pendidikan. Sekolah dan madrasyah jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19," kata Bintang Puspayoga dalam rakornas daring dengan tema Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak, Kamis (11/6/2020).
Bintang menerangkan, semua anak dimanapun berada harus terlindungi dari hal-hal yang membahayakan agar mereka selamat dan menjadi generasi emas. Kementerian PPPA dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menginisiasi pesantren ramah anak.
"Tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan anak dari kekerasan di pesantren. Ini juga sebagai perwujudan pendidikan agama yang melindungi anak secara komprehensif," tutur perempuan kelahiran 1968 itu.
Pesantren harus menerapkan empat prinsip pembangunan anak. Salah satunya, mengutamakan kepentingan terbaik baik untuk anak. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kekhasan sendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lain.
Pesantren ramah anak harus menerapkan kehidupan yang bersih, aman, rapi, inklusif, sehat, dan nyaman (barisan). Bintang Puspayoga mengungkapkan, ada tiga hal penting dalam pesantren ramah anak. Pertama, proses pengasuhan.
Anak-anak yang tadinya berada di rumah harus berpindah ke pesantren. Maka, orang yang sudah dewasa di sana berperan sebagai orang tua pengganti dan pengasuh. Kedua, semua pengasuh, guru, dan pengelola harus menjadi teladan.
Ketiga, semua orang di lingkungan pesantren harus mendukung dan terlibat dalam pembentukan tempat pendidikan santri yang ramah anak. Bintang menjelaskan anak-anak atau santri yang ada di asrama harus terlindungi dari hal yang membahayakan, seperti Covid-19 (virus Corona), kekerasan fisik, dan bullying.
"Kita juga memastikan anak-anak di pesantren dapat memanfaatkan hak untuk beristirahat, bermain, dan melakukan kegiatan positif serta kreatif sesuai bakat dan minatnya," pungkasnya.
(maf)