Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Kembali Dibuka

Rabu, 02 Februari 2022 - 22:01 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Kembali Dibuka
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali membuka pendaftaran calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3. Pendaftaran dibuka sampai 28 Februari 2022 dan melalui beberapa tahapan seleksi.

Pendaftaran dan sekaligus seleksi tahap pertama calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2023 telah dibuka sejak 27 Januari dan ditutup pada 28 Februari 2022.



Pada seleksi tahap pertama itu, akan dilakukan seleksi terhadap dokumen registrasi, pengisian biodata atau curriculum vitae (CV), pengisian essay dan unggahan dokumen. Pengumuman hasil seleksi Tahap 1 akan dilakukan pada 4 April 2022.

Laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek di puslapdik.kemdikbud.go.id menjelaskan dan dikutip pada Rabu (2/2/2022), kepala sekolah yang lolos seleksi tahap pertama akan mengikuti proses seleksi tahap dua yang berlangsung tanggal 9 April hingga 11 Juni 2022.

Pada seleksi tahap dua ini, calon Kepala Sekolah Penggerak akan mengikuti tes Simulasi Mengajar dan Wawancara. Proses ini semua dilakukan secara daring dan tatap muka langsung.



Tahapan berikutnya, pada 20 Juni hingga 4 Juli 2022 akan dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Data serta penilaian seleksi tahap 2. Setelah itu, pada 7 Juli hingga 14 Juli 2022 akan dilakukan Rapat Pleno Kelulusan bagi calon kepala sekolah penggerak yang telah mengikuti seleksi.

Sekedar informasi, pada 2020-2021, Sekolah Penggerak menyasar 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten/ Kota. Program Sekolah Penggerak terbuka untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta di 34 provinsi.

Namun, skemanya dilakukan bertahap dengan kuota awal 2.500 sekolah di 111 kabupaten/kota (2021-2022), lalu diduplikasi menjadi 10.000 sekolah di 250 kabupaten/kota (2022-2023), meningkat lagi menjadi 20.000 sekolah di 514 kabupaten/kota, dan 40.000 sekolah di 514 kabupaten/kota, dan seterusnya sampai mencakup seluruh sekolah di Indonesia.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)