KPAI Apresiasi Kemendikbudristek yang Beri Diskresi Pemda Terkait PTM 100%
Kamis, 03 Februari 2022 - 23:57 WIB
loading...
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan diskresi kepada daerah-daerah di PPKM level 2 diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100% menjadi 50%. Hal ini pun mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“ KPAI menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang segera merespon pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi PTM 100 % di tengah melonjaknya kasus Omicron,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa
Retno menerangkan, walaupun kebijakannya hanya memberikan persetujuan kepada daerah-daerah dengan PPKM level 2 untuk diberikan diskresi agar dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50% namun bagusnya kebijakan sekarang membuka opsi ijin orang tua untuk PTM.
“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orang tua yang khawatir anaknya tertular covid-19 sehingga tidak ijinkan anaknya PTM, sehingga dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” ucap mantan Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta ini.
“ KPAI menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang segera merespon pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi PTM 100 % di tengah melonjaknya kasus Omicron,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa
Retno menerangkan, walaupun kebijakannya hanya memberikan persetujuan kepada daerah-daerah dengan PPKM level 2 untuk diberikan diskresi agar dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50% namun bagusnya kebijakan sekarang membuka opsi ijin orang tua untuk PTM.
“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orang tua yang khawatir anaknya tertular covid-19 sehingga tidak ijinkan anaknya PTM, sehingga dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” ucap mantan Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta ini.
Lihat Juga :