Merdeka Belajar, Mendikbudristek Bebaskan Sekolah Memilih Kurikulumnya Sendiri
Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Lanjutnya, dalam kurikulum merdeka, guru mengajar sesuai tahapan dan perkembangan peserta didik serta sekolah berwenang mengembangkan kurikulum tersebut.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap III:Kemendikbudristek Masih Lakukan Pembahasan dengan Panselnas
"Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik," katanya.
Nadiem menjelaskan, nantinya tidak akan ada paksaan dalam pemilihan kurikulum, karena tujuan diadakannya kebebasan adalah proses recovery pendidikan.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap III:Kemendikbudristek Masih Lakukan Pembahasan dengan Panselnas
"Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik," katanya.
Nadiem menjelaskan, nantinya tidak akan ada paksaan dalam pemilihan kurikulum, karena tujuan diadakannya kebebasan adalah proses recovery pendidikan.
(mpw)
Lihat Juga :