Ingin Memilih 2 Prodi di SNMPTN 2022, Ini Ketentuan yang Wajib Diketahui

Senin, 14 Februari 2022 - 00:24 WIB
loading...
A A A
"Jadi entah itu Unhas, atau Universitas Negeri Makassar itu boleh, karena dari SLTA asal Makassar," terang Prof. Budi.

Pada kesempatan itu, Prof. Budi juga menjelaskan bahwa pada proses SNMPTN 2022 ini kampus yang berpartisipasi jumlahnya sebanyak 74 PTN, baik universitas atau institut. Ada 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan 39 politeknik (D4). Sedangkan untuk di PTKIN, maka program studi yang ditawarkan hanya yang umum saja.

Syarat pendaftaran SNMPTN 2022:

- Memiliki akun di LTMPT
- Akunnya sudah permanen
- Termasuk salah satu siswa yang dinyatakan eligible oleh sekolah
- Memiliki nilai yang lengkap yang dapat mendaftar di SNMPTN

Tahapan pendaftaran SNMPTN 2022:

1. Login pendaftaran SNMPTN 2022 di Portal.ltmpt.ac.id atau link https://snmptn.ltmpt.ac.id dengan menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan.

Gunakan alamat Email dan Password yang didaftarkan dan diverifikasi pada portal LTMPT. Jika Anda tidak memenuhi syarat untukmendaftar SNMPTN 2022, akan muncul pesan "Mohon maaf, Anda tidak berhak mengikuti SNMPTN 2022. Silakan mengikuti SBMPTN 2022" seperti pada tampilan berikut.

Jika Anda memenuhi syarat yang disebutkan sebelumnya di atas namun belum melakukan permanen pada portal LTMPT, akan muncul tulisan "Data Anda belum permanen, pastikan data Anda sudah permanen pada portal LTMPT. Anda akan otomatis logout dalam 30 detik"

2. Siswa melakukan pendaftaran pendaftaran SNMPTN 2022 di Portal.ltmpt.ac.id atau link https://snmptn.ltmpt.ac.id dengan mengisikan pilihan program studi (prodi) yang dipilih pada halaman PILIHAN.

Silakan pilih salah satu PTN/Politeknik Negeri dari daftar yang disediakan pada kolom Pilihan PTN/Politeknik Negeri. Setelah itu, akan muncul Daftar Prodi yang dapat dipilih oleh siswa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)