Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:10 WIB
loading...
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
PPG Dalam Jabatan 2022 dibuka. Foto/tangkapan layar instagram Ditjen GTK
A A A
JAKARTA - Pendaftaran dan seleksi administrasi Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022 telah dibuka. Simak bagaimana cara mendaftar dan juga jadwal pentingnya.

Pendaftarannya sendiri akan dibuka sampai 25 Februari 2022 mendatang. Informasi ini disampaikan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

"Pendaftaran dan seleksi administrasi program Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 telah dibuka! Segera daftar dan lengkapi aplikasi Anda sebelum tanggal 25 Februari 2022!," tulis @ditjen.gtk.kemdikbud, Rabu (16/2/2022).

Baca: 10 Rekomendasi Pekerjaan Bagi Lulusan SMA yang Ingin Langsung Kerja

PPG bertujuan untuk menyiapkan guru-guru profesional yang memberikan layanan pembelajaran yang berpihak kepada murid, menjadi pembelajar mandiri yang reflektif dan adaptif, dan menjadi pionir perubahan dalam rangka transformasi pendidikan Indonesia.

"Profesi Guru adalah profesi yang mulia dan bermartabat. Guru adalah teladan yang menginspirasi penerus bangsa untuk bergerak demi kemajuan Indonesia," tulis Ditjen GTK.

Tata Cara Pendaftaran

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 dapat dibuka melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. Pendaftaran menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah hasil pindai ijazah asli S1/D4. Bagi guru yang terkendala akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan progra studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4 yang dimiliki.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D4.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan. Di antaranya, linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 kategori.

a. "Disetujui" jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.

b. "Tolak (permanen)" jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. "Tolak (perbaikan)" jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1/D4 tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini 10 Jurusan IPS Paling Diminati di SNMPTN-SBMPTN 2021

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

1. Pendaftaran dan Pengiriman Berkas: 12-25 Februari 2022

2. Perbaikan Berkas: 12-27 Februari 2022

3. Verval oleh Petugas: 12 Februari-2 Maret 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Pendaftaran: 7 Maret 2022.

Untuk informasi selengkapnya terkait pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022, bisa langsung mengunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
(nz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)