Statusnya Tak Diakui Kemendikbudristek, Guru PAI Tidak Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:08 WIB
loading...
Statusnya Tak Diakui...
Guru Pendidikan Agama Islam. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru pengajar bidang studi Pendidikan Agama Islam ( PAI ) meskipun mengajar di sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek tetap tidak bisa ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Alasannya, meskipun mengajar di sekolah umum, namun bidang studi PAI berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Kemendikbudristek berdalih, penyebab guru PAI tidak bisa ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 telah diatur dalam berbagai aturan. Salah satu aturan yang mengatur tentang guru yang tidak bisa ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 adalah Permendikbud Nomor 29 tahun 2016 pasal 7.

Baca juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru ( P2G ) Satriawan Salim mengatakan, perlu adanya evaluasi mengenai Pendidikan Profesi Guru oleh pemerintah, khususnya Kemendikbudristek.

Satriawan menyinggung, kebijakan mengenai model PPG merupakan hasil kekeliruan dari Kemendikbudristek. "Nah ada persoalan begini, pertama adalah PPG ini harus inklusif mestinya mengakomodir mata pelajaran yang dibutuhkan di sekolah," ujar Satriawan saat diwawancarai MPI, Kamis (17/2/2022).

Satriawan mengatakan, salah satu polemiknya adalah guru agama. Dia menilai, tidak adanya pendidikan guru agama karena ada dualisme kementerian, padahal guru agama sangat dibutuhkan. "Termasuk Pendidikan Agama Islam. Itu tidak terbuka, belum ada. Karena memang terkait guru pendidikan agama ini ada dua kementerian yang mengaturnya," katanya.

Baca juga: Mendikbudristek Luncurkan Aplikasi Arkas untuk Perencanaan dan Penggunaan Dana BOS

Lanjutnya, dengan di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama justru akan menjadikan proses menjadi simpang siur dan berpengaruh pada ketertinggalan. "Jadi dalam berbagai macam kebijakan termasuk PPG, guru pendidikan agama ini banyak tertinggal," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek membuka program PPG dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang memenuhi syarat. Setidaknya ada 10 syarat utama yang wajib dipenuhi guru yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Adapun syarat guru yang bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini adalah sebagai berikut:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
Rekomendasi
Ini Bukti Nyata AI Mampu...
Ini Bukti Nyata AI Mampu Menguasai Perasaan Manusia
Pelaku Usaha Perkuat...
Pelaku Usaha Perkuat Komitmen Sosial dan Dukung Pembangunan Nasional
3 Ayat Terakhir Surat...
3 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah Beserta Arab, Latin dan Manfaatnya
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Kerja Nyata Membanggakan,...
Kerja Nyata Membanggakan, Khofifah Berhasil Bangun Jatim Maju Berprestasi Pro Rakyat
Ini Cara Unik Pangeran...
Ini Cara Unik Pangeran MBS Menyenangkan Donald Trump
Berita Terkini
48 Tahun Jadi Kampus...
48 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved