Statusnya Tak Diakui Kemendikbudristek, Guru PAI Tidak Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:08 WIB
loading...
A A A
Lanjutnya, dengan di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama justru akan menjadikan proses menjadi simpang siur dan berpengaruh pada ketertinggalan. "Jadi dalam berbagai macam kebijakan termasuk PPG, guru pendidikan agama ini banyak tertinggal," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek membuka program PPG dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang memenuhi syarat. Setidaknya ada 10 syarat utama yang wajib dipenuhi guru yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Adapun syarat guru yang bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini adalah sebagai berikut:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru;

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

3. Memiliki NUPTK;

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Trump Tak Khianati Ukraina...
Trump Tak Khianati Ukraina dalam Perang Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved