Statusnya Tak Diakui Kemendikbudristek, Guru PAI Tidak Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2022
Kamis, 17 Februari 2022 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
5. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti;
6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
10. Berkelakuan baik.
6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
10. Berkelakuan baik.
(mpw)
Lihat Juga :