Mendikbudristek Luncurkan Aplikasi Arkas untuk Perencanaan dan Penggunaan Dana BOS
Selasa, 15 Februari 2022 - 20:52 WIB
loading...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Merdeka Belajar Episode 16. Foto/Dok/Kemendikbudristek
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) untuk sekolah sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ). Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Sekarang, kita pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah. Dengan adanya Arkas dan Markas, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” katanya pada Merdeka Belajar Episode 16 melalui siaran pers, Selasa (15/2/202).
Nadiem mengatakan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah. Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Baca: Ini Deretan 5 Artis Lulusan SMA 70 Jakarta, Siapa Idolamu?
Arkas yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen Arkas (Markas), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola Dana BOS. Markas pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi untuk sekolah memakai Arkas. Dinas Pendidikan memakai Markas,” tegasnya.
“Sekarang, kita pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah. Dengan adanya Arkas dan Markas, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” katanya pada Merdeka Belajar Episode 16 melalui siaran pers, Selasa (15/2/202).
Nadiem mengatakan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah. Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Baca: Ini Deretan 5 Artis Lulusan SMA 70 Jakarta, Siapa Idolamu?
Arkas yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen Arkas (Markas), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola Dana BOS. Markas pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi untuk sekolah memakai Arkas. Dinas Pendidikan memakai Markas,” tegasnya.
Lihat Juga :