Mengenal Lebih Jauh Dapodik, Sumber Data Utama Pendidikan di Indonesia

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:31 WIB
loading...
Mengenal Lebih Jauh...
Mengenal lebih jauh Dapodik. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia. Dapodik tidak hanya dijadikan data dasar untuk penyaluran dana BOS, tetapi juga sebagai data untuk memberikan tunjangan profesi guru, dan dapat dijadikan dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya.

Dapodik akan mencerminkan keadaan sekolah, mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, menampilkan data jumlah rombel memenuhi standar atau tidak, dan bagaimana data sarana prasarananya di satuan pendidikan semua akan terpotret dalam Dapodik.

“Semua itu nanti akan menjadi sebuah data profil pendidikan yang akan tersaji dalam sebuah sistem rapor pendidikan. Tentunya rapor pendidikan ini akan dituangkan dalam sebuah platform digital yang dapat bapak ibu akses,” kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, melansir laman Direktorat Sekolah Dasar, dikutip Jumat (18/2/2022).

Ia melanjutkan Dapodik merupakan kolaborasi informasi dan data. Sri pun menghimbau seluruh satuan pendidikan untuk update data Dapodik dengan melakukan aktivasi akun belajar.id. Karena menurutnya satuan pendidikan yang belum mengaktifkan akun belajar.id akan mengalami ketertinggalan berbagai informasi yang akan tersaji dalam ruang digital.

Baca: Lulusan SMK-Mahasiswa Didorong Terapkan Smart Green House Dongkrak Produktivitas

Melalui Dapodik, lanjut Sri Wahyuningsih, semua bisa memperoleh informasi gambaran data pendidikan di satuan pendidikan. Pemerintah di tingkat pusat dapat memotret kualitas layanan pendidikan melalui data yang tersedia di aplikasi Dapodik.

Dapodik merupakan salah satu sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk menjadi data base di satuan pendidikan, khususnya memberikan informasi kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh informasi data.

Sub Koordinator Data dan Informasi, Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Nafis Khoirul Huda menuturkan, Dapodik tidak hanya sekedar data, tetapi juga data yang dimanfaatkan untuk program dan untuk perencanaan program kementerian ke depan. Yang tidak kalah penting terkait pemanfaatan data di Dapodik ini untuk program yang ada di kementerian seperti BOS.

“Jadi sebenarnya yang melatar belakangi ini kita sudah punya Perpres No 39/2009 tentang Satu Data Indonesia, yang diatur terkait dengan data itu tidak boleh dilakukan berkali-kali. Kemudian di Perpres No 39 ini juga bisa dibilang mengakselerasi dan mengeksplorasi integrasi-integrasi data kita dengan kementerian lain di Indonesia,” katanya.

Kemudian pada 2015 juga sudah ada Permendikbud No 79 terkait data pokok pendidikan. Seperti apa itu Dapodik, kemudian entitas apa saja yang dikumpulkan, siapa saja yang berperan, tugas satuan pendidikan itu apa saja dan tugas dari dinas apa saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)