Mengenal Lebih Jauh Dapodik, Sumber Data Utama Pendidikan di Indonesia
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Melalui Dapodik, lanjut Sri Wahyuningsih, semua bisa memperoleh informasi gambaran data pendidikan di satuan pendidikan. Pemerintah di tingkat pusat dapat memotret kualitas layanan pendidikan melalui data yang tersedia di aplikasi Dapodik.
Dapodik merupakan salah satu sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk menjadi data base di satuan pendidikan, khususnya memberikan informasi kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh informasi data.
Sub Koordinator Data dan Informasi, Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Nafis Khoirul Huda menuturkan, Dapodik tidak hanya sekedar data, tetapi juga data yang dimanfaatkan untuk program dan untuk perencanaan program kementerian ke depan. Yang tidak kalah penting terkait pemanfaatan data di Dapodik ini untuk program yang ada di kementerian seperti BOS.
“Jadi sebenarnya yang melatar belakangi ini kita sudah punya Perpres No 39/2009 tentang Satu Data Indonesia, yang diatur terkait dengan data itu tidak boleh dilakukan berkali-kali. Kemudian di Perpres No 39 ini juga bisa dibilang mengakselerasi dan mengeksplorasi integrasi-integrasi data kita dengan kementerian lain di Indonesia,” katanya.
Kemudian pada 2015 juga sudah ada Permendikbud No 79 terkait data pokok pendidikan. Seperti apa itu Dapodik, kemudian entitas apa saja yang dikumpulkan, siapa saja yang berperan, tugas satuan pendidikan itu apa saja dan tugas dari dinas apa saja.
Dapodik merupakan salah satu sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk menjadi data base di satuan pendidikan, khususnya memberikan informasi kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh informasi data.
Sub Koordinator Data dan Informasi, Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Nafis Khoirul Huda menuturkan, Dapodik tidak hanya sekedar data, tetapi juga data yang dimanfaatkan untuk program dan untuk perencanaan program kementerian ke depan. Yang tidak kalah penting terkait pemanfaatan data di Dapodik ini untuk program yang ada di kementerian seperti BOS.
“Jadi sebenarnya yang melatar belakangi ini kita sudah punya Perpres No 39/2009 tentang Satu Data Indonesia, yang diatur terkait dengan data itu tidak boleh dilakukan berkali-kali. Kemudian di Perpres No 39 ini juga bisa dibilang mengakselerasi dan mengeksplorasi integrasi-integrasi data kita dengan kementerian lain di Indonesia,” katanya.
Kemudian pada 2015 juga sudah ada Permendikbud No 79 terkait data pokok pendidikan. Seperti apa itu Dapodik, kemudian entitas apa saja yang dikumpulkan, siapa saja yang berperan, tugas satuan pendidikan itu apa saja dan tugas dari dinas apa saja.
Lihat Juga :