Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja
Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:03 WIB
loading...
Guru honorer lulus PPPK tahap I mulai tanda tangan kontrak kerja. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah masing-masing.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: PTM Kembali 50 %, Dosen Psikologi UB Beri Tips untuk Orang Tua dan Guru
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk melalui siaran pers, dikutip Sabtu (19/2/2022).
Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: PTM Kembali 50 %, Dosen Psikologi UB Beri Tips untuk Orang Tua dan Guru
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk melalui siaran pers, dikutip Sabtu (19/2/2022).
Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.
Lihat Juga :